TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Agenda ini menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menegaskan sejumlah rekomendasi strategis sebagai catatan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya berfokus pada capaian program, tetapi juga pada kebutuhan percepatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan dan pedalaman, seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan. DPRD menilai konektivitas wilayah tersebut masih perlu dukungan serius, termasuk melalui sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti peningkatan layanan kesehatan yang lebih merata, pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi daerah, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kaltara berharap adanya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Provinsi dalam mendorong pemerataan pembangunan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke wilayah paling terpencil di Bumi Benuanta. (*hms)








Discussion about this post