TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan pendampingan dalam penataan aktivitas galian C di Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat membahas persoalan perizinan, tata ruang, hingga dampak lingkungan dari aktivitas galian C yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah di Kaltara.
Achmad Djufrie mengatakan pemerintah perlu hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping bagi masyarakat dan pelaku usaha agar proses legalitas dapat berjalan lebih baik.
“Kami memahami banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas galian C. Karena itu penataan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif, memberi solusi, dan membantu proses perizinannya agar usaha mereka bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menilai kendala utama yang dihadapi pelaku usaha saat ini bukan hanya penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan.
Untuk itu, DPRD Kaltara mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan seluruh tahapan administrasi.
Menurut Achmad Djufrie, keberadaan tim pendamping diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat lebih tertib dan terarah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Yang ingin kita bangun adalah tata kelola pertambangan yang tertib, masyarakat tetap bisa bekerja, dan lingkungan juga tetap terjaga,” tegasnya.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan penataan aktivitas galian C yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat Kalimantan Utara.(*hms)








Discussion about this post