Selasa, Mei 12, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Achmad Djufrie Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan Galian C di Kaltara

by Grande Media
12/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Achmad Djufrie Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan Galian C di Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie memimpin rapat pembahasan penataan aktivitas galian C dan pendampingan proses perizinan di Kaltara.(hms)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan pendampingan dalam penataan aktivitas galian C di Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat membahas persoalan perizinan, tata ruang, hingga dampak lingkungan dari aktivitas galian C yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah di Kaltara.

Achmad Djufrie mengatakan pemerintah perlu hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping bagi masyarakat dan pelaku usaha agar proses legalitas dapat berjalan lebih baik.

“Kami memahami banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas galian C. Karena itu penataan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif, memberi solusi, dan membantu proses perizinannya agar usaha mereka bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menilai kendala utama yang dihadapi pelaku usaha saat ini bukan hanya penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan.

Untuk itu, DPRD Kaltara mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C guna membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan seluruh tahapan administrasi.

Menurut Achmad Djufrie, keberadaan tim pendamping diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat lebih tertib dan terarah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Yang ingin kita bangun adalah tata kelola pertambangan yang tertib, masyarakat tetap bisa bekerja, dan lingkungan juga tetap terjaga,” tegasnya.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan penataan aktivitas galian C yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat Kalimantan Utara.(*hms)

 

Tags: achmad djufriedprd kaltaragalian CKalimantan Utarakaltara grandeLingkungan Hidupperizinan tambangpertambangan rakyat
Previous Post

Soroti Antrean BBM Bersubsidi di Kaltara, DPRD Dorong Pengawasan Terpadu

Berita Lainnya

Soroti Antrean BBM Bersubsidi di Kaltara, DPRD Dorong Pengawasan Terpadu
DPRD Kaltara

Soroti Antrean BBM Bersubsidi di Kaltara, DPRD Dorong Pengawasan Terpadu

12/05/2026
RSUD dr. H. Jusuf SK Ukir Sejarah, Operasi Jantung ke-15 Berhasil Dilakukan di Tarakan
Kalimantan Utara

RSUD dr. H. Jusuf SK Ukir Sejarah, Operasi Jantung ke-15 Berhasil Dilakukan di Tarakan

12/05/2026
Monitoring Lapangan dalam Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Jadi Bahan Perbaikan Pembangunan
DPRD Kaltara

Monitoring Lapangan dalam Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Jadi Bahan Perbaikan Pembangunan

12/05/2026
Wakapolda Kaltara Tekankan Pembenahan Internal dalam Exit Meeting Audit Kinerja 2026
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Tekankan Pembenahan Internal dalam Exit Meeting Audit Kinerja 2026

12/05/2026
BI Kaltara Waspadai Tekanan Inflasi Global 2026, TPID Perkuat Strategi 4K
Ekonomi

BI Kaltara Waspadai Tekanan Inflasi Global 2026, TPID Perkuat Strategi 4K

12/05/2026
QRIS Kian Luas di Pelabuhan Kaltara, Bank Indonesia Dorong Transaksi Non-Tunai di Sektor Transportasi Laut
Ekonomi

QRIS Kian Luas di Pelabuhan Kaltara, Bank Indonesia Dorong Transaksi Non-Tunai di Sektor Transportasi Laut

12/05/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.