TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Cafe Foryou, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Ahad (17/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, mahasiswa, Persatuan Mualaf Dayak, hingga para jurnalis. Reses juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Kalimantan Utara dan Kepala Kesbangpol Tarakan.
Dalam sambutannya, Supa’ad menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat. Ia menyebut seluruh kegiatan DPRD yang menggunakan APBD wajib diketahui publik karena bersumber dari uang rakyat.
“Semua ini berasal dari pajak masyarakat. Jadi masyarakat memang berhak tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu sungkan menghadiri kegiatan reses karena forum tersebut merupakan sarana resmi untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kerja wakil rakyat.
Ia juga menjelaskan bahwa anggota DPRD hanya memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“DPRD itu tugasnya membuat aturan daerah, membahas anggaran bersama pemerintah, dan melakukan pengawasan,” katanya.
Dalam reses kali ini, Supa’ad mengangkat tema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia sengaja menghadirkan pihak Dinas Pendidikan agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
“Saya selalu menghadirkan ahlinya. Kalau soal pendidikan, biar dinas pendidikan yang menjelaskan supaya tidak salah informasi,” ucapnya.
Selain membahas pendidikan, Supa’ad juga menyoroti pentingnya kesehatan dan lapangan pekerjaan sebagai penopang kehidupan masyarakat.
Ia menilai persoalan ekonomi yang tidak tertangani dapat memicu berbagai masalah sosial di tengah masyarakat.
“Kalau pekerjaan tidak ada, maka masalah sosial bisa muncul. Karena itu pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan harus berjalan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad turut mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Ia memastikan seluruh masukan masyarakat akan diteruskan kepada pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.
“Kalau itu bidang saya akan saya perjuangkan, kalau bukan bidang saya akan saya komunikasikan dengan pihak yang berwenang,” pungkasnya. (*)








Discussion about this post