Senin, Mei 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ketua KI Kaltara : Persoalan Dana Reboisasi Sudah Tuntas, Narasi Penyimpangan Hanya Menggiring Opini

by Grande Media
24/05/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Ketua KI Kaltara : Persoalan Dana Reboisasi Sudah Tuntas, Narasi Penyimpangan Hanya Menggiring Opini

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara, Fajar Mentari, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sebesar Rp611,4 miliar di Kalimantan Utara tidak sesuai dengan fakta dan regulasi yang berlaku saat ini.

Menurut Fajar, informasi yang beredar menggunakan dasar hukum lama sehingga memunculkan narasi yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi kini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026, bukan lagi aturan lama yang dijadikan rujukan dalam pemberitaan tersebut.

“Dasar hukumnya sudah berbeda. Jadi ketika masih menggunakan aturan lama, tentu kesimpulan yang dibangun menjadi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Fajar.

Selain itu, ia memastikan persoalan administrasi yang sempat menjadi perhatian telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana yang berkembang di tengah publik.

“Hasil rekomendasi BPK kepada Pemprov Kaltara sudah jelas, tidak ada unsur pidana dan tidak ada pengembalian. Artinya persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.

Fajar menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang berimbang agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar. Ia juga meminta publik lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi.

Menurutnya, media lokal di Kaltara memahami kondisi daerah dan lebih mengetahui fakta lapangan dibanding pemberitaan yang muncul dari luar daerah tanpa melihat konteks secara utuh.

“Pers lokal tentu lebih memahami situasi daerahnya sendiri. Karena itu masyarakat juga harus bijak dalam memilah informasi,” ucapnya.

Ia menduga isu tersebut sengaja kembali dimunculkan untuk membentuk persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kaltara.

“Saya memastikan informasi yang berkembang itu tidak benar. Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh narasi yang dibangun tanpa melihat fakta dan regulasi terbaru,” tegas Fajar.

Sebelumnya, salah satu media memberitakan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sebesar Rp611,4 miliar di Kaltara dengan merujuk pada PMK Nomor 216/PMK.07/2021. Namun menurut Fajar Mentari, aturan tersebut sudah tidak lagi menjadi dasar pengelolaan DBH DR setelah terbitnya PMK Nomor 16 Tahun 2026.(*dkisp)

Tags: BeritaKaltarabpkDanaReboisasiDBHDRFajarMentariHoaksinfokaltaraKalimantanUtarakaltarakaltara grandeKeuanganDaerahKomisiInformasiMediaKaltaraPemprovKaltaraTanjungSelorTransparansiPublik
Previous Post

Wakapolda Kaltara Cek Langsung Lokasi Rencana Kantor Polairud di Nunukan

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Cek Langsung Lokasi Rencana Kantor Polairud di Nunukan
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Cek Langsung Lokasi Rencana Kantor Polairud di Nunukan

24/05/2026
Wisatawan Prancis Kunjungi SAE LANUKA, Pembinaan Warga Binaan Tuai Apresiasi
Kalimantan Utara

Wisatawan Prancis Kunjungi SAE LANUKA, Pembinaan Warga Binaan Tuai Apresiasi

24/05/2026
Dari Perbatasan untuk Indonesia, Vamelia Bawa Praktik Literasi Tana Tidung ke Forum Nasional NTT
Kalimantan Utara

Dari Perbatasan untuk Indonesia, Vamelia Bawa Praktik Literasi Tana Tidung ke Forum Nasional NTT

24/05/2026
Syamsuddin Arfah Tegaskan Zakat di BAZNAS Tetap Aman, Penggunaan Dana Talangan Bukan Penyelewengan
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah Tegaskan Zakat di BAZNAS Tetap Aman, Penggunaan Dana Talangan Bukan Penyelewengan

24/05/2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Tiga Hari ke Depan
Kalimantan Utara

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Tiga Hari ke Depan

24/05/2026
Pemprov Kaltara Rampungkan Seleksi Paskibraka 2026, Enam Pelajar Wakili Daerah ke Tingkat Pusat
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Rampungkan Seleksi Paskibraka 2026, Enam Pelajar Wakili Daerah ke Tingkat Pusat

22/05/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.