TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, S.E., menegaskan bahwa konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap program pembangunan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja, koordinasi, dan konsultasi Komisi IV DPRD Kaltara bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengarusutamaan Gender ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Supa’ad, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan memperhatikan kebutuhan perempuan dan laki-laki secara seimbang.
“Perda ini sangat penting karena menjadi dasar agar seluruh proses pembangunan mampu memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana program yang dijalankan mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.
Karena itu, Supa’ad mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan responsif gender dalam setiap program yang disusun.
Politisi DPRD Kaltara tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tujuan Pengarusutamaan Gender.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempermudah penyelarasan program pembangunan sekaligus memperkuat implementasi kebijakan hingga tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang sedang disusun ini benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara juga menerima berbagai masukan dari DP3APPKB Kota Tarakan terkait pelaksanaan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender.
Supa’ad berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Tujuan kita adalah menciptakan pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun. Semua masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan merasakan hasil pembangunan,” tegasnya.
Melalui pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender, DPRD Kaltara berkomitmen mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas hidup secara merata. (*)











Discussion about this post