TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan, Jumat (24/7/2026).
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghormatan khusus dengan menjemput langsung rombongan Komisi III DPR RI sejak tiba di Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Selanjutnya, rombongan didampingi menuju Markas Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Setibanya di Mapolda Kaltara, rombongan disambut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara.
Penyambutan berlangsung penuh kehangatan dengan nuansa budaya daerah. Rombongan menerima pengalungan syal khas Kalimantan Utara dan disuguhi tarian adat Dayak sebagai simbol penghormatan kepada tamu negara.
Suasana kebersamaan kemudian berlanjut dalam sesi silaturahmi dan perkenalan antara anggota Komisi III DPR RI dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kalimantan Utara, meliputi Polda Kaltara, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., serta diikuti sejumlah anggota lintas fraksi dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Kunjungan kerja ini bertujuan menyerap berbagai aspirasi dari daerah, mengevaluasi pelaksanaan tugas aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat koordinasi dan kemitraan antara DPR RI dengan institusi penegak hukum di Kalimantan Utara yang memiliki posisi strategis sebagai provinsi perbatasan.
Melalui kunjungan tersebut diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.(*)








Discussion about this post