JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pihaknya akan terus mengawal percepatan pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut memiliki nilai strategis bagi masyarakat perbatasan karena menjadi akses utama yang mendukung berbagai aktivitas, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi logistik.
Pernyataan itu disampaikan Achmad Djufrie usai DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Dapil Kaltara melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
“Kami datang untuk menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat Krayan Selatan. Jalan ini menjadi kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan perhatian bersama,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara menyampaikan usulan penyesuaian metode pembangunan, salah satunya dengan mempertimbangkan penggunaan konstruksi pengerasan atau agregat pilihan pada beberapa ruas jalan.
Achmad menilai usulan tersebut merupakan langkah realistis agar pembangunan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang dengan anggaran yang tersedia.
“Kita tidak hanya berbicara soal membangun jalan, tetapi bagaimana jalan itu segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Solusi yang paling memungkinkan harus terus didorong,” katanya.
Ia mengapresiasi perhatian Kementerian PU yang membuka ruang pembahasan terhadap usulan daerah, termasuk melakukan evaluasi teknis dan kemungkinan skema dukungan pendanaan bersama kementerian terkait.
Ketua DPRD Kaltara berharap seluruh pihak dapat menjaga sinergi agar pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.
“Perbatasan adalah wajah negara. Infrastruktur yang baik akan memperkuat pelayanan masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” tegasnya.
Ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Krayan dengan total panjang sekitar 90 kilometer. Infrastruktur ini menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
DPRD Kaltara memastikan akan terus melakukan pengawalan dan koordinasi agar kebutuhan masyarakat perbatasan dapat menjadi prioritas pembangunan.(*)









Discussion about this post