Selasa, Agustus 25, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi

by Grande Media
24/08/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi

Polisi Sita Senpi Rakitan dari Kasus Perampokan Speedboat

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Satpolairud Polres Tarakan bersama Direktorat Polairud Polda Kaltara mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perairan Sungai Maluku, Desa Salim Batu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial PK (52) dan PG (52). Keduanya diduga terlibat dalam aksi perampasan speedboat milik korban pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya hendak kembali menuju Kota Tarakan menggunakan speedboat.

Saat berada di Sungai Maluku, korban diduga dihadang oleh kedua pelaku. Dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan dan parang, pelaku kemudian mengambil alih speedboat korban.

“Modusnya, pelaku menghadang speedboat korban dan melakukan pengancaman menggunakan senjata api rakitan serta senjata tajam,” kata Bonifasius.

Selain speedboat, pelaku juga membawa sejumlah barang milik korban. Di antaranya sekitar 3,5 keranjang kepiting, tiga unit handphone dan uang tunai sekitar Rp4 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Ditangkap Terpisah

Pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Polisi lebih dulu mengamankan PK pada Selasa, 18 Agustus 2026 di kawasan Gang Melati, Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Senjata tersebut ditemukan pada Kamis, 20 Agustus 2026 di kawasan pertambakan Mangkudulis. Polisi juga menemukan empat butir amunisi tajam.

Pengejaran kemudian dilakukan terhadap PG. Pada Minggu, 23 Agustus 2026, personel Gakkum Satpolairud Polres Tarakan berhasil mengamankan PG di Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

“Setelah tersangka pertama diamankan, penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka kedua,” ujar Bonifasius.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita tiga unit mesin Yamaha 40 PK, satu unit body speedboat, satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi tajam dan satu bilah parang.

Bonifasius mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Tags: Bulungankaltarakaltara grandekriminalitasPencurian dengan KekerasanPerampokanpolda kaltarapolres tarakansatpolairudSenjata Api RakitanSpeedboattarakan
Previous Post

Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT

Next Post

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

Berita Lainnya

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara
Kalimantan Utara

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

24/08/2026
Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT
Kalimantan Utara

Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT

24/08/2026
Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan
Kalimantan Utara

Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan

23/08/2026
Harta Karun Krayan Dipamerkan di HKAN 2026
Daerah

Harta Karun Krayan Dipamerkan di HKAN 2026

23/08/2026
Menteri Kehutanan Cicipi Elai di Stan TNKM, Kopiah Motif Lundayeh Jadi Simbol Kehangatan dari Perbatasan
Daerah

Menteri Kehutanan Cicipi Elai di Stan TNKM, Kopiah Motif Lundayeh Jadi Simbol Kehangatan dari Perbatasan

23/08/2026
Elai Khas Kalimantan Jadi Magnet Pengunjung Stan TNKM di Pameran HKAN 2026
Daerah

Elai Khas Kalimantan Jadi Magnet Pengunjung Stan TNKM di Pameran HKAN 2026

23/08/2026
Next Post
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.