NUNUKAN – Sebuah rekaman video yang disempat direkam seorang staf Resort Krayan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, pada 2023 kembali mendapat perhatian pada 2026.
Dalam video berdurasi sekitar 63 detik tersebut, terlihat seekor satwa berwarna kemerahan berjalan di antara pepohonan dan Semak, saat pertama kali merekamnya, Ferli belum mengetahui jenis satwa yang berada di hadapannya, ia hanya mengira telah melihat hewan liar yang cukup unik dan memilih mengabadikannya karena penasaran.
Belakangan, melalui penelusuran dan verifikasi Balai TNKM, satwa dalam rekaman tersebut diketahui merupakan kucing merah (Catopuma badia), salah satu kucing liar langka yang hidup di Pulau Borneo.
Perjumpaan itu terjadi ketika Ferli sedang berada di kebunnya, saat tengah duduk beristirahat, ia melihat satwa berukuran cukup besar dengan warna tubuh kemerahan muncul di sekitar kawasan berhutan.
Lokasi kebun tersebut berada kurang lebih dua kilometer dari batas kawasan TNKM, Ferli mengaku tidak mengetahui jenis satwa itu ketika pertama kali melihatnya.
“Pas ketemunya itu mulainya dari daerah kebun saya yang nggak jauh dari kawasan Taman Nasional, kurang lebih ada sekitar dua kilo. Saat penemuannya saya lagi duduk istirahat, tidak lama muncul binatang itu. Kita tidak tahu jenisnya binatang apa,” tutur Ferli, Sabtu (26/09/2026).
Dalam video, satwa tersebut terlihat berjalan menyusuri lantai hutan di antara pepohonan dan semak dengan jarak beberapa meter dari orang yang merekam, berdasarkan ukuran visual, bobotnya diperkirakan sekitar 3–4 kilogram.

Bagi Ferli, perjumpaan tersebut merupakan pengalaman pertama melihat satwa dengan ukuran cukup besar dan warna tubuh kemerahan, ia mengaku sempat merasa takut karena belum mengetahui jenis hewan yang berada di hadapannya.
“Kalau rasa takut pasti ada lah sedikit, karena baru pertama kali juga ketemu secara langsung dengan kucing berukuran besar dan warna merah,” ungkapnya.
Saat kejadian pada 2023 itu, baik Ferli maupun orang-orang di sekitarnya belum mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan kucing merah, rekaman itu kemudian tersimpan hingga kembali menjadi perhatian pada 2026.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Krayan Balai TNKM, Hery Gunawan, S.Hut., mengatakan dokumentasi tersebut kemudian dicocokkan dengan karakteristik kucing merah untuk memastikan identitas satwa yang terekam.
“Verifikasi dilakukan berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dari lokasi perjumpaan, kemudian dicocokkan dengan ciri-ciri morfologi kucing merah (Catopuma badia). Identifikasi juga memperhatikan karakteristik fisik yang membedakannya dari jenis kucing liar lainnya,” jelas Hery, Sabtu (26/09/2026).

Hery menegaskan, lokasi perjumpaan berada di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, namun secara geografis berada di luar kawasan TNKM. Jaraknya sekitar dua kilometer dari batas kawasan taman nasional.
Meski berada di luar kawasan konservasi, informasi tersebut tetap menjadi perhatian SPTN Wilayah I Krayan karena lokasi perjumpaan relatif dekat dengan kawasan TNKM.
“Meskipun berada di luar kawasan taman nasional, temuan ini tetap menjadi perhatian kami karena keberadaan satwa tersebut memberikan informasi penting mengenai kondisi habitat dan kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan TNKM,” ujarnya.
Di sekitar lokasi perjumpaan masih terdapat tutupan vegetasi dan kawasan berhutan yang dapat mendukung keberadaan satwa liar.
Namun, Hery menyebut masih diperlukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut merupakan habitat utama atau bagian dari jalur pergerakan kucing merah.
Karena itu, informasi dari rekaman tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi petugas untuk melakukan pemantauan lanjutan, salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan adalah penggunaan kamera trap di sekitar lokasi.
“Lokasi tersebut dapat menjadi salah satu titik yang kami pertimbangkan untuk pemantauan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan kamera trap,” kata Hery.
Menurut Hery, informasi dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu petugas mengetahui keberadaan satwa liar di sekitar kawasan TNKM.
Dokumentasi berupa foto atau video, disertai informasi lokasi dan waktu perjumpaan, dapat membantu proses pemantauan keanekaragaman hayati.
Masyarakat yang menjumpai kucing merah maupun satwa liar lainnya diimbau tidak menangkap, mengejar atau mengganggu satwa.
Jika terjadi perjumpaan, masyarakat diharapkan menjaga jarak dan memberikan ruang agar satwa dapat bergerak secara alami.
Kucing merah (Catopuma badia) sendiri merupakan satwa endemik Pulau Borneo yang keberadaannya tergolong langka, satwa ini tercantum sebagai jenis mamalia yang dilindungi di Indonesia dan dalam daftar merah IUCN berstatus Endangered (EN).
Status tersebut membuat dokumentasi kemunculan kucing merah di wilayah Krayan menjadi informasi penting, terlebih lokasi perjumpaan berada di sekitar kawasan TNKM.
Temuan seperti ini dapat membantu pengelola memahami keberadaan satwa sekaligus melihat kemungkinan keterhubungan habitat antara kawasan taman nasional dengan wilayah berhutan di sekitarnya.

Kepala Balai TNKM, Seno Pramudita, S.Hut., M.E., mengatakan dokumentasi kucing merah di Krayan menjadi bagian penting dalam catatan keberadaan satwa tersebut di wilayah TNKM.
“Staf kami, petugas kami juga menemukan dan mendapatkan videonya kucing merah ini di Krayan di Kabupaten Nunukan,” ujar Seno, Sabtu (26/09/2026).
Menurut Seno, keberadaan kucing merah juga telah ditemukan di sejumlah wilayah TNKM di Kabupaten Malinau. Dengan adanya dokumentasi dari Krayan, catatan keberadaan satwa tersebut kini mencakup dua kabupaten dalam bentang TNKM.
“Sehingga penyebaran kucing merah ini sudah tersebar di dua kabupaten, sehingga kita harapkan memang dengan penemuan-penemuan ini kucing merah masih eksis atau masih lestari di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang,” katanya.
Seno mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberadaan kucing merah beserta habitatnya.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh pihak yang ada untuk dapat membantu kami di dalam melestarikan kucing merah ini yang sudah sangat langka dan menjadi satwa endemik di Kalimantan Utara pada umumnya,” tegasnya.
Bagi Ferli, rekaman yang dibuat secara spontan tiga tahun lalu kini memiliki arti berbeda, ia berharap masyarakat di sekitar Krayan dapat ikut menjaga keberadaan satwa liar yang masih hidup di lingkungan mereka.
“Harapannya ke depan, untuk masyarakat, kita bisa menjaganya dan melestarikannya supaya lebih aman dan terjaga,” ujarnya.
Rekaman dari kebun di Long Umung itu menjadi catatan tersendiri bagi wilayah SPTN Wilayah I Krayan.
Perjumpaan yang terjadi pada 2023 tersebut kini kembali mendapat perhatian pada 2026 setelah identitas satwa dipastikan sebagai kucing merah, sekaligus membuka peluang bagi pemantauan lebih lanjut mengenai keberadaan satwa langka tersebut di sekitar kawasan TNKM. (*)








Discussion about this post