NUNUKAN – Inflasi Kabupaten Nunukan kembali meningkat pada September 2026,Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat inflasi sebesar 0,59 persen secara bulanan atau month-to-month (m-to-m).
Secara tahun kalender, inflasi Januari–September 2026 tercatat sebesar 1,98 persen. Sementara secara tahunan atau year-on-year (y-on-y), inflasi Nunukan mencapai 2,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,51.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, mengatakan kenaikan tersebut perlu dilihat bersama dengan perkembangan inflasi sepanjang tahun serta kelompok pengeluaran yang menjadi sumber utama perubahan harga.
“Perkembangan tersebut perlu dibaca secara lebih utuh. inflasi tahunan Nunukan pada September 2026 meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 1,28 persen. Namun, angka 2,24 persen tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan puncak inflasi tahunan dalam setahun terakhir, yaitu 4,22 persen pada Februari 2026,” ujar Iskandar, dalam rilisnya Jumat (02/10/2026).
Jika melihat perjalanan inflasi sepanjang 2026, angka inflasi tahunan Nunukan tercatat 3,67 persen pada Januari dan mencapai 4,22 persen pada Februari, setelah itu, inflasi turun menjadi 1,96 persen pada Maret.
Pada April hingga Juni, inflasi masing-masing tercatat 2,05 persen, 2,03 persen dan 2,08 persen, tren penurunan kemudian berlanjut pada Juli dan Agustus, masing-masing sebesar 1,34 persen dan 1,28 persen, sebelum kembali meningkat menjadi 2,24 persen pada September.
Menurut Iskandar, kenaikan pada September perlu dicermati dengan melihat sumber tekanan harga, bukan hanya perubahan angka inflasi secara umum.
“Yang lebih penting adalah melihat kelompok pengeluaran yang membentuk inflasi dan bagaimana kecenderungan harganya pada bulan-bulan berikutnya,” katanya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan Nunukan dengan andil sebesar 0,61 poin persentase.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran kemudian memberikan andil 0,46 poin persentase, disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,36 poin persentase.
Sementara kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil 0,23 poin persentase, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta transportasi masing-masing memberikan andil sebesar 0,21 poin persentase.
Adapun kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan memberikan andil 0,10 poin persentase, kesehatan 0,05 poin persentase, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 poin persentase.
Besarnya kontribusi kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Inflasi Nunukan September tercatat 0,59 persen secara bulanan dan 2,24 persen secara tahunan, angka ini perlu kita baca sampai ke sumber pergerakannya. Ketika kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, maka perhatian terhadap ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan menjadi semakin penting,” jelas Iskandar.
Menurutnya, kondisi pasokan dan distribusi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persoalan harga di Nunukan, sebagai kabupaten perbatasan dengan karakter wilayah kepulauan dan jarak antarkawasan yang relatif jauh, sebagian kebutuhan masyarakat harus melalui rantai distribusi yang cukup panjang.
“Sebagai kabupaten perbatasan dengan karakter wilayah kepulauan dan jarak antarkawasan yang relatif jauh, persoalan harga di Nunukan tidak dapat dilepaskan dari aspek pasokan dan distribusi,” katanya.
Gangguan pasokan, transportasi maupun distribusi berpotensi memengaruhi harga yang diterima Masyarakat, karena itu, pemantauan kondisi pangan perlu dilakukan sejak dari ketersediaan stok hingga jalur distribusinya.
“Pemantauan sebaiknya tidak berhenti pada harga, tetapi juga melihat ketersediaan stok, asal pasokan dan hambatan distribusinya,” ujar Iskandar.
Selain menjaga kelancaran distribusi, penguatan produksi pangan lokal juga menjadi salah satu hal yang dapat diperhatikan, khususnya untuk komoditas yang secara teknis dan ekonomis memungkinkan dikembangkan di Nunukan.
Upaya tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah, sehingga harga tidak terlalu rentan terhadap gangguan distribusi.
Di sisi lain, koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu terus diperkuat dengan menggunakan data secara lebih spesifik.
Setiap perubahan harga perlu diketahui penyebabnya agar langkah yang dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ketika terjadi tekanan harga, perlu segera diketahui apakah persoalannya berasal dari kekurangan pasokan, distribusi, peningkatan permintaan, faktor musiman, atau faktor lainnya, dengan diagnosis yang tepat, intervensi juga dapat dilakukan secara lebih tepat,” tuturnya.
Menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat, pemantauan stok dan harga juga perlu dilakukan lebih dini, apabila kondisi di lapangan menunjukkan perlunya intervensi, operasi pasar maupun gerakan pangan murah dapat menjadi salah satu instrumen yang digunakan sesuai kebutuhan.
BPS Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa perannya adalah menyediakan statistik yang independen, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat dalam memahami perkembangan ekonomi secara lebih tepat.
“BPS akan terus menghadirkan data apa adanya sesuai kondisi di lapangan, data yang baik harus berujung pada keputusan yang lebih baik. Ketika sumber tekanan harga dapat diketahui lebih awal, respons kebijakan juga dapat disiapkan dengan lebih cepat dan tepat,” tutup Iskandar. (*rls-BPS)








Discussion about this post