Rabu, Oktober 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Muddain Dorong Kejelasan Dana Desa, Kebun Plasma dan CSR di Tanah Kuning

by Grande Media
21/10/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Muddain Dorong Kejelasan Dana Desa, Kebun Plasma dan CSR di Tanah Kuning

Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain Pimpin RDP Bahas Aspirasi Warga Tanah Kuning

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, S.T., mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kaltara pada 13 Oktober 2026. Rapat dipimpin Muddain bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, S.T., dengan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat.

Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya keterbukaan pembangunan dan pengelolaan dana desa, tata kelola koperasi serta kebun plasma, mekanisme pemilihan Ketua RT, hingga transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Muddain mengatakan, RDP menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari jalan keluar melalui dialog bersama pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, setiap persoalan perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar penyelesaiannya tidak didasarkan pada asumsi, melainkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“DPRD memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa didengar dan ditindaklanjuti. Karena itu, semua pihak harus terbuka, memberikan penjelasan sesuai kewenangannya, serta bersama-sama mencari penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai, transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa maupun hubungan antara masyarakat dan perusahaan. Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui proses pembangunan, pengelolaan program, serta pelaksanaan kewajiban masing-masing pihak.

Terkait persoalan pembangunan desa, DPRD Kaltara merekomendasikan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah lanjutan. Forum tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi persoalan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Sementara itu, persoalan administrasi dan status hukum kebun yang dipermasalahkan perlu diperjelas melalui koordinasi dinas terkait dan Koperasi Mega Buana.

DPRD juga mendorong peningkatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan, terutama menyangkut keterbukaan penyaluran CSR serta aspirasi warga terkait kewajiban perusahaan.

Muddain berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Yang terpenting, ada kejelasan dan tindak lanjut. Persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme yang benar. Dengan begitu, setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

DPRD Kaltara menegaskan akan terus menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan untuk mendorong penyelesaian aspirasi masyarakat. Melalui langkah tersebut, diharapkan persoalan di Desa Tanah Kuning dapat ditangani secara terbuka dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum.

Tags: aspirasi masyarakatBulunganCSR Perusahaandana desadprd kaltarakebun plasmaMuddainRDP DPRDTanah Kuningtransparansi pembangunan.
Previous Post

Persentase Kemiskinan Nunukan Turun ke 5,23 Persen

Berita Lainnya

Persentase Kemiskinan Nunukan Turun ke 5,23 Persen
Daerah

Persentase Kemiskinan Nunukan Turun ke 5,23 Persen

20/10/2026
Kajari Nunukan Tahan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Daerah

Kajari Nunukan Tahan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

20/10/2026
Symphony de Benuanta Meriahkan HUT TVRI Kaltara dan Hari Jadi ke-14 Provinsi
Kalimantan Utara

Symphony de Benuanta Meriahkan HUT TVRI Kaltara dan Hari Jadi ke-14 Provinsi

20/10/2026
Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas, Minta Fasilitas Personel Terawat dan Lingkungan Tetap Bersih
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas, Minta Fasilitas Personel Terawat dan Lingkungan Tetap Bersih

20/10/2026
Kapolda Kaltara Uji Kesiapan Personel Lewat PLB, 65 Anggota Brimob Berkumpul dalam 10 Menit
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Uji Kesiapan Personel Lewat PLB, 65 Anggota Brimob Berkumpul dalam 10 Menit

20/10/2026
Kapolda Kaltara Pastikan Fasilitas Kerja Terawat, Pelayanan kepada Masyarakat Jadi Perhatian
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pastikan Fasilitas Kerja Terawat, Pelayanan kepada Masyarakat Jadi Perhatian

19/10/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.