TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara mulai menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., Senin (26/10/2026).
Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung. Kesiapan itu menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kalimantan Utara.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Kayan 2026 diarahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meminimalkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan tersebut didukung penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi lalu lintas tidak semestinya hanya berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, operasi harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan berkurangnya risiko kecelakaan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, petugas diharapkan mengedepankan keselamatan serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Selain kesiapan internal kepolisian, keberhasilan operasi juga membutuhkan dukungan lintas sektor. Karena itu, Polda Kaltara memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan berbagai elemen masyarakat.
Keterlibatan seluruh pihak diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengguna jalan, mulai dari kepatuhan terhadap rambu dan marka, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga sikap saling menghormati antarpengendara.
Melalui Operasi Patuh Kayan 2026, Polda Kaltara berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan. Dengan demikian, upaya menekan angka kecelakaan tidak hanya berlangsung selama operasi, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam kehidupan sehari-hari.








Discussion about this post