TANJUNG SELOR – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pada minggu keempat Oktober 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kaltara tercatat meningkat 3,10 persen dan menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi secara nasional.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kaltara yang berlangsung di Gedung Gadis 2, Kamis (29/10/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Menurutnya, stabilitas harga harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Di sisi lain, kondisi inflasi Kaltara sebenarnya masih relatif terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2026, inflasi secara tahun kalender atau year-to-date tercatat sebesar 1,82 persen.
Capaian tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Namun, Denny mengingatkan bahwa angka inflasi yang masih terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perkembangan harga di lapangan.
Kenaikan IPH sebesar 3,10 persen pada Oktober menjadi indikator yang perlu dicermati, terutama untuk mengantisipasi tekanan harga pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok.
Melalui pertemuan TPID tersebut, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi dan pemantauan perkembangan harga agar potensi gejolak dapat diantisipasi lebih awal.
Pemprov Kaltara berharap pengendalian harga dapat berjalan efektif sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dan masyarakat tidak terbebani kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. (dkisp)








Discussion about this post