Rabu, November 4, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Resah Peredaran Sabu, Warga Desa Libang Sepakat Perangi Narkoba hingga ke Akar

Satu Rumah Dibongkar Warga

by Grande Media
04/11/2026
in Kalimantan Utara, Nunukan
0
Resah Peredaran Sabu, Warga Desa Libang Sepakat Perangi Narkoba hingga ke Akar

Warga Desa Libang Bongkar Rumah Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Satu unit rumah di Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, dibongkar warga menyusul keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sikap tegas masyarakat Desa Libang yang menyatakan tidak ingin memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika, terutama setelah dampaknya diduga mulai menyasar kalangan generasi muda.

Dikutip dan diolah dari laporan laman headlinews.id. Biro Hukum DPW TBBR Kalimantan Utara, Jhon Tahol, yang juga merupakan warga Desa Libang, mengatakan masyarakat sebelumnya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada seorang pria berinisial H yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Namun, menurut Jhon, peringatan yang disampaikan masyarakat bersama pemerintah desa tersebut tidak mendapat respons.

“Peredaran narkoba ini sudah cukup lama meresahkan masyarakat Desa Libang. H sebenarnya sudah kami peringatkan sejak beberapa tahun lalu agar tidak melakukan aktivitas seperti itu. Tetapi, peringatan dari masyarakat maupun pemerintah desa tidak direspons,” ungkapnya.

Keresahan masyarakat semakin meningkat karena sejumlah anak muda di desa tersebut diduga mulai terdampak penyalahgunaan narkotika. Bahkan, mereka disebut tidak hanya terjerumus sebagai pengguna, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai kurir.

“Kami melihat anak-anak muda sudah banyak yang terdampak. Mereka tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi diduga juga dimanfaatkan sebagai kurir. Ini yang membuat masyarakat semakin geram karena dampaknya sudah masuk ke lingkungan generasi muda,” katanya.

Situasi itu kemudian mendorong masyarakat, pemerintah desa dan lembaga setempat untuk membuat kesepakatan bersama sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Desa Libang.

Jhon mengatakan, sikap warga semakin menguat setelah Polsek Lumbis menangkap seorang warga berinisial A di Mansalong pada 29 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.

Dari pengembangan perkara tersebut, sabu-sabu yang dikuasai A diduga berasal dari H yang tinggal di Desa Libang.

Setelah penangkapan tersebut, H disebut meninggalkan rumahnya. Saat warga melakukan pembongkaran, bangunan tersebut dalam keadaan kosong dan keluarga yang bersangkutan juga tidak berada di lokasi.

Menurut Jhon, masyarakat sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada keluarga pemilik rumah untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Namun, warga akhirnya mengambil langkah pembongkaran sebagai bagian dari kesepakatan bersama untuk menolak aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada keluarganya untuk membongkar sendiri. Tetapi kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami berencana meratakan bangunan itu menggunakan excavator,” jelasnya.

Ia menegaskan, masyarakat Desa Libang ingin menciptakan lingkungan yang terbebas dari narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

Meski mengambil sikap tegas, Jhon mengapresiasi langkah Polsek Lumbis dalam menangani dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lumbis.

Menurutnya, masyarakat ingin terus membangun kerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian. Masyarakat sebenarnya ingin bersama-sama dengan Polri memberantas narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan agar peredaran narkoba di desa kami bisa dihentikan,” pungkasnya.

Tags: Desa LibangJhon TaholKecamatan LumbisnarkobanunukanPeredaran NarkotikaPolsek LumbisSabu-sabuTBBR Kaltara
Previous Post

Man Jadda Waa Sekda…

Berita Lainnya

Gubernur Minta Reforma Agraria Kaltara Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
Kalimantan Utara

Gubernur Minta Reforma Agraria Kaltara Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat

03/11/2026
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ketua PTA, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ketua PTA, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

03/11/2026
230 Petenis Ramaikan HUT ke-14 Kaltara, Piala Ketua TP-PKK Jadi Ajang Silaturahmi
Kalimantan Utara

230 Petenis Ramaikan HUT ke-14 Kaltara, Piala Ketua TP-PKK Jadi Ajang Silaturahmi

03/11/2026
Pekan Pancasila di Nunukan, Pelajar SMA dan SMK Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan
Daerah

Pekan Pancasila di Nunukan, Pelajar SMA dan SMK Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan

03/11/2026
Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo
DPRD NUNUKAN

Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo

02/11/2026
Wakapolda Kaltara Pantau Keselamatan Siswa, Personel Bantu Anak Sekolah Menyeberang
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Pantau Keselamatan Siswa, Personel Bantu Anak Sekolah Menyeberang

02/11/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.