SEBATIK – Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Disdukcapil Kabupaten Nunukan melakukan aksi jemput bola, membuka layanan administrasi kependudukan serta nikah secara gratis di kantor Desa Sei Nyamuk kecamatan sebatik timur.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi dan Kabupaten kepada masyarakat di pulau sebatik, Kabupaten Nunukan, yang selama ini terkendala waktu untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran dan surat lainya di Disdukcapil Nunukan.
Layanan jemput bola Disdukcapil tersebut dilaksanakan selama 5 hari kerja, berturut-turut mulai hari Senin (23/10/2023) hingga hari Jumat (27/10/2023).
Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Pendudukan Disdukcapil kaltara, Ruslan k., S.,E., mengatakan Disdukcapil Kaltara bersama dengan Disdukcapil Nunukan, melaksanakan pelayanan jemput bola dalam hal memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat di Sebatik Timur
“Alhamdulillah, antusias dari penduduk Sebatik ini masih sangat tinggi, dalam hal kepengurusan dokumen kependudukannya jadi ada beberapa hal yang menjadi pelayanan langsung yaitu pemberian dokumen kependudukan e-KTP, KK, dan akta pencatatan sipil,”terangnya, sela-sela melayani proses pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Sebatik, Kamis (26/10/2023).
“Kami didukung dari kecamatan dan pemerintah desa dalam hal tempat pelayanan, jadi memudahkan kami melakukan pelayanan, dukungan ini memberikan hal-hal yang positif dan baik kepada warga masyarakat mudah-mudahan ini bisa selesai dengan baik hingga selesai waktunya pelayanan jemput bola di tempat ini.”ujarnya.
Menurut Ruslan pelayanan jemput bola ini, sesuai dengan motto provinsi kaltara.
“Kami dari provinsi mottonya kaltara di hati, sehingga dimanapun kami berada untuk kaltara semua dilakukan dengan sepenuh hati,”ungkapnya.
Kepala bidang pencatatan sipil, Samsuddin menyebut target pelaksanaan layanan jemput bola Disdukcapil ini, adalah agar semua masyarakat di Kabupaten Nunukan mendapatkan identitasnya.
“Satu manusia satu identitasnya dan mendapatkan dokumen kependudukannya by name by address,”ungkapnya, di sela-sela memberikan pelayanan kepada masyarakat Sebatik di aula Kantor Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur, Rabu (25/10/2023).
Menurut Samsuddin, layanan kependudukan yang dilayani Disdukcapil ini diantaranya Kartu Identitas Anak (KIA), Akte-akte, perekaman dan cetak KTP serta Kartu Keluarga (KK).
“Sasarannya untuk semua usia mulai 0 tahun hingga manula. Antusias masyarakat luar biasa hari pertama khusus untuk akta-akta itu sudah 73 yang terbit, diluar dari yang pending, 20an jadi ada sekitar 90an berkas yang masuk 73 kami selesaikan, untuk hari ke 2 ada sekitar 130 dokumen yang masuk untuk akta, begitupun juga untuk KK nya, target Akta terbit hingga Jumat nanti sebanyak 300 akte,”imbuhnya.
Samsuddin memastikan layanan berikutnya akan dilanjutkan ke wilayah tiga Sebuku dan sekitarnya.
Terpisah Surya salah satu warga sebatik yang ingin mengurus surat Nikahnya setelah 10 tahun menikah mengaku senang sekali dengan adanya layanan jemput bola ini.
Surya mengaku bahwa surat nikah tersebut sangatlah penting baginya dan diantara dokumen kependudukan lain yang dimilikinya, Surya mengaku hanya belum memiliki surat nikah dari capil.
“Kita ini sebagai perempuan ketika menikah dan memiliki anak berat untuk kesana kemari mengurus surat-suratnya, senang hati, sebab surat nikah itu penting bagi kami setelah itu sudah tidak ada lagi yang perlu kami urus karena dokumen lain sudah ada,”ungkapnya.
Menurut Surya, warga yang mengikuti layanan gratis ini merasa terbantu, karena selama ini untuk mengurus atau membuat KTP hingga akta lahir dan nikah harus ke Nunukan dulu dan terkadang harus menginap di Nunukan.
“Selain juga karena terbentur waktu dan pekerjaan ongkos perjalanan ke Nunukan cukup tinggi,”pangkasnya.
Lanjut Surya, dengan layanan jemput bola ini selain warga dimudahkan mendapatkan ktp dan lain lain yang dibutuhkan dari disdukcapil selama ini, juga membantu pemerintah memperbaiki data kependudukan Kabupaten Nunukan dan indonesia umumnya.
“Terlebih menjelang pemilu 2024, hak warga untuk ikut memilih akan terlaksana,”imbuhnya. (mld-dv)
Discussion about this post