NUNUKAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan melakukan perekaman e-KTP di Lapas Nunukan,Senin, 11 Desember 2023.
Tim dari Disdukcapil Nunukan yang datang ke Lapas berjumlah 5 orang, termasuk di dalamnya Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Hapit, Kasi Pindah Datang dan Perpindahan Penduduk, H. Rusman dan Kasi pengolahan dan penyajiannya data A. Sabarul Yaqin.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham mengatakan, perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi. Warga binaan Lapas Nunukan yang melakukan perekaman e-KTP tercatat sebanyak 90 orang. Kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan di Balai Pengayoman Lapas Nunukan.
“Terimakasih kepada petugas Disdukcapil Nunukan akan kesediaannya datang di Lapas Nunukan ditengah kesibukan mengurus data 200.000 lebih penduduk Nunukan. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi Warga Binaan memiliki KTP untuk kemudahan proses administrasi bagi warga binaan. Tentunya ini kami lakukan untuk mendukung dan memenuhi hak warga binaan terutama dalam hal hak pilih suara menjelang pesta demokrasi 2024.” ujar Puang Dirham.
“Perekaman dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti,” tambahnya.
Dari pihak Disdukcapil melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Hapit , pun menjelaskan, “kami melakukan perekam e-KTP, sebelum itu kami mengecek terlebih dahulu apakah warga Binaan ini memiliki NIK, jika sudah ada nanti kita data dan ketikan KTPnya.”
Bagi yang belum ada akan kita adakan perekeman, dengan terlebih dahulu mengisi formulir yang nantinya dimasukkan ke dalam KK kolektif di dalam KK keluarganya.
“Sesuai Laporan yang kami terima dari Lapas Nunukan, Sekitar 200 lebih WBP yang belum memiliki identitas ,namun dari data yang dilaporkan kepada kami 60 persen sudah memiliki NIK. Yang belum terdata nanti kami data melalui geometrik apakah sudah ada NIK atau belum. Dan Kami hanya menyiapkan data kependudukannya sudah ada atau belum,”imbuhnya.
Kegiatan perekaman e-KTP di Lapas Nunukan oleh Tim Disdukcapil diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi warga binaan Lapas Nunukan dalam memperoleh identitas resmi. Keberhasilan kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan akurasi data kependudukan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan administrasi kependudukan yang efisien dan terpercaya.(mld-DV*)
Discussion about this post