Rabu, Agustus 5, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha

by Grande Media
18/06/2026
in Daerah, Ekonomi, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha

Bupati Nunukan Irwan Sabri, Launching Kredit Mikro Energi Baru

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan, pemerintah Kabupaten Nunukan segera membuka program kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dengan plafon pinjaman hingga Rp25 juta per pelaku usaha.

Program yang telah diperkenalkan melalui soft launching tersebut merupakan bagian dari implementasi 17 Arah Baru Pembangunan Kabupaten Nunukan, khususnya poin ke-16 yang berfokus pada pemberian bantuan permodalan dan peningkatan keterampilan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan brosur resmi sebelum program dibuka secara penuh kepada masyarakat.

“Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh pembiayaan, saat ini kami masih melakukan persiapan administrasi dan pendataan UMKM,” kata Mardiana, Kamis (18/06/2026).

Program pembiayaan tersebut menyediakan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun, dana program didukung melalui penyertaan modal sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk kredit mikro.

Dengan skema tersebut, diperkirakan sekitar 150 pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah.

Mardiana menjelaskan, program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro produktif seperti pedagang kecil, usaha rumahan, pedagang kaki lima, maupun jenis usaha mikro lainnya yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Untuk dapat mengakses program tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemohon, di antaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Nunukan, bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan.

Selain itu, usaha yang diajukan harus masuk dalam basis data UMKM yang dimiliki pemerintah daerah, bagi pelaku usaha yang belum terdata, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar aktif dan produktif.

“Yang akan mengakses kredit ini adalah pelaku usaha mikro yang memang menjalankan usaha secara nyata dan produktif, karena itu, keberadaan usaha harus dapat diverifikasi. Jika belum masuk dalam basis data UMKM, tim kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebelum proses pengajuan dilanjutkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepemilikan NIB menjadi salah satu syarat penting karena merupakan identitas legal usaha.

Sementara syarat usaha telah berjalan minimal enam bulan bertujuan untuk memastikan usaha yang diajukan memiliki aktivitas yang jelas dan berpotensi berkembang dengan dukungan tambahan modal.

Saat ini, jumlah UMKM yang tercatat di Kabupaten Nunukan mencapai lebih dari 15.800 unit usaha yang terdiri dari usaha mikro, kecil, dan menengah.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut nantinya dapat melakukan pendataan dan konsultasi melalui Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan di UMKM Center.

Mardiana berharap program kemudahan akses pembiayaan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha mikro sebagai sarana pengembangan usaha sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman ilegal yang berisiko merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau pelaku UMKM mulai menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk NIB dan administrasi usaha lainnya, dengan begitu, ketika program resmi dibuka, proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat,” tutupnya. (*)

Previous Post

PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman

Next Post

Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Lainnya

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak
Daerah

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak

04/08/2026
Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi
Daerah

Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi

04/08/2026
BPBD Usulkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi
Daerah

BPBD Usulkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

04/08/2026
Saat Air Membangunkan Nunukan, Kisah Warga Bertahan dari Banjir Bandang yang Datang Sebelum Fajar
Daerah

Saat Air Membangunkan Nunukan, Kisah Warga Bertahan dari Banjir Bandang yang Datang Sebelum Fajar

03/08/2026
BMKG Tetapkan Nunukan Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Daerah

BMKG Tetapkan Nunukan Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

03/08/2026
Drama di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Dulla Dievakuasi Damkar, Pengakuannya Bikin Warga Terdiam
Kalimantan Utara

Drama di Bawah Jembatan Nunukan Selatan, Dulla Dievakuasi Damkar, Pengakuannya Bikin Warga Terdiam

02/08/2026
Next Post
Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan

Gubernur Zainal Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari, Targetkan Prestasi dan Harumkan Daerah

Gubernur Zainal Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara ke Manokwari, Targetkan Prestasi dan Harumkan Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.