NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan komitmen dengan Program “Kejar Si Toga” yang di luncurkan dinas pendidikan kabupaten nunukan sejak tahun 2022 lalu.
Hal ini dilakukan Dinas Pendidikan terkait Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal pendidikan.
Bertempat di masjid Lapas Nunukan, Rabu, (03/01/24), Kasubsi registrasi dan bimkemas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Prasteya aji, yang menyambut hangat pihak Dinas Pendidikan menuturkan, Dalam hal ini Lapas Nunukan dan Dinas Pendidikan melaksanakan Kerja sama guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan.
“Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama”. Tegas Aji.
kegiatan berlangsung dengan lancar. Dinas Pendidikan memberikan bantuan berupa alat tulis untuk peserta didik pada PKBM Lapas Nunukan.
Rudi Rusdianto, Selaku pengurus PKBM Lapas Nunukan juga menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, Meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.
“Kami juga berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan ini agar terus berjalan dengan baik. Terkait Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C ini yakni sebagai implementasi hasil Kerja sama Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan,” imbuh Rudi.
Senada dengan Rudi, Ibu Hasbiah selaku kordinator dari dinas pendidikan Nunukan, juga bertutur “ bahwa langkah perhatian kami ini dengan pihak Lapas nunukan guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya”, jelasnya.(*)
Discussion about this post