Kamis, Juni 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home polres tarakan

Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi

by Grande Media
04/01/2024
in polres tarakan, Tarakan
0
Pencuri Laptop WNA Terekam CCTV, Pelaku Pun Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pemuda yang juga residivis kembali harus berurusan dengan kepolisian Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pencurian.

Pemuda berinisial S-R ( 26) terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah  tas yang berisikan  yang berisikan uang sebesar Rp. 400.000,  1 unit laptop dan 1 buah buku paspor.

Pelaku melakukan pencurian barang-barang milik WNA di sebuah kamar  homestay  yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah pada tanggal 26 November 2023 lalu.

Atas informasi tersebut dan berkat rekaman cctv pelaku pun berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan di rumahnya wilayah kelurahan Selumit pada selasa 2 januari 2024 pukul 13:00 wita saat sedang tertidur.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kasat Reskrim,  AKP Randhy Sakhtika Putra, menuturkan,  Pelaku  S-R yang diketahui tidak bekerja, untuk pelaku S-R ini dia melakukan pencurian dia di dua TKP berbeda, adapun TKP pertama yaitu   pada tanggal 26 november 2023 di Jalan Agus Salim gang Rambutan, pada saat itu pelapor disini adalah pemilik kontrakan, dimana korbannya seorang warga Negara Asing, yang tinggal di salah satu kamar di homestay tersebut.”

“Dari CCTV yang kami dapatkan bahwa di CCTV tersebut terekam jelas pelaku naik ke lantai dua dengan cara  memanjat kemudian menuju amar korbanya mengambil barang-barang milik WNA, berupa tas berisikan laptop dan sejumlah uang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu pelaku yang ternyata seorang residivis, dalam tidak pemeriksaan pelaku S-R mengakui juga pernah melakukan pencurian uang sebesar delapan puluh juta rupiah dan satu unit handphone di salah satu toko elektronik di bilangan jalan Yos Sudarso pada tanggal 8 desember 2023.

Uang hasil  kejahatannya selain untuk kebutuhan sehari-hari dipergunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi slot dan membeli sabu-sabu.

Kini pelaku S-R di persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 , dengan ancaman 7 tahun penjara. (mld)

Tags: polres tarakan
Previous Post

Dinas Pendidikan Berikan Bantuan Alat Tulis Bagi WBP Lapas Nunukan

Next Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Berita Lainnya

Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api
Kalimantan Utara

Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api

15/06/2026
BMKG Tarakan Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Selama Tiga Hari
Kalimantan Utara

BMKG Tarakan Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Selama Tiga Hari

13/06/2026
Gubernur Zainal Nobar Bersama Warga, Pemprov Kaltara Hadirkan Hiburan Piala Dunia Gratis
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Nobar Bersama Warga, Pemprov Kaltara Hadirkan Hiburan Piala Dunia Gratis

12/06/2026
Kapolres Tarakan Tekankan Perkuat Sosialisasi Call Center 110
Kalimantan Utara

Kapolres Tarakan Tekankan Perkuat Sosialisasi Call Center 110

12/06/2026
Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kalimantan Utara

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80

12/06/2026
Polres Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Wujudkan Kebersamaan dengan Warga
Kalimantan Utara

Polres Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Wujudkan Kebersamaan dengan Warga

12/06/2026
Next Post
Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.