TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna XXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, yang berlangsung dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024.
Pada sidang yang digelar pada Selasa, 27 Februari 2024, Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah, capaian indikator kinerja pemerintah daerah, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, dalam laporannya, Wali Kota juga menyoroti pencapaian penghargaan dan prestasi yang telah diraih selama tahun tersebut.(*)
Discussion about this post