Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dicemarkan Nama Baiknya, Seorang Pemilik Hotel di Sabatik Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

by Grande Media
15/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan, Sebatik
0
Dicemarkan Nama Baiknya, Seorang Pemilik Hotel di Sabatik Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Seorang wanita Inisial V warga di Sebatik, Kabupaten Nunukan, dilaporkan atas duga pencemaran nama baik, buntut dari pernyataan soal ‘pemakai sabu-sabu’.

Pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor : STTLPM/59/III/2024/Polres Nunukan/Polsek Sebatik Timur, tanggal 09 Maret 2024.

A-N yang merupakan pengusaha wanita dan salah satu pemilik hotel di Sebatik sebagai pelapor ataupun korban mengatakan tidak terima atas pernyataan Wanita tersebut terhadap dirinya, yang terjadi pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 16.10 WITA di depan salah satu Hotel di Jl. Ahmad Yani RT. 01 Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.

Dimana saat itu terlapor menyinggung korban dengan pernyataan pemakai sabu-sabu, tidak hanya itu V juga mengatakan ‘Anakmu yang bungsu itu anak selingkuhan’ mirisnya hal tersebut dilontarkan didepan anak korban, yang masih dibawah umur, yang saat itu sedang bersama dengan ibunya  di lokasi tersebut.

Pelapor  A-N mengatakan kalau pada saat itu pelaku atau terlapor  berkata “Kau itu pemakai sabu-sabu semua orang Sebatik tau, anakmu yang bungsu itu anak selingkuhan, tidak berhenti disitu V pun menyampaikan kepada anak pelapor  “jangan seperti mamamu,” terang A-N, Jumat (15/03/2024).

Menurut A-N, sebelumnya pernyataan seperti itu sudah sering dilontarkan oleh terlapor kepadanya, namun kali ini A-N mengambil sikap tegas dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sebatik Timur.

“Sudah sering dan berulang kali mendengar terlapor mengatakan saya ini pemakai sabu-sabu, dan hal lainnya, terlapor sudah sering ditegur namun masih berulang, karena itu adalah fitnah dan membuat sakit hati, saya laporkan,” ungkapnya.

A-N saat di BNN Nunukan Lakukan Tes Urine

Dan untuk menjamin dirinya bukan pengguna narkoba,  A-N  telah melakukan tes urine di BNN Nunukan, pada Jumat (15/03/2024), dan hasilnya negatif.

“Saya sudah lakukan tes urin, ini murni inisiatif saya, hasilnya negatif, hasil tes ini akan saya lampiran di laporan saya sebelumnya di Polsek Sebatik,” imbuhnya.(DV*)

Tags: polres nunukan
Previous Post

Subsidi Listrik Ke PLN Rp 75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Next Post

Pj Walikota Tarakan Harapkan Dinas Terkait Mengatasi Genangan Air di Jalan

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

09/05/2025
KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
Next Post
Pj Walikota Tarakan Harapkan Dinas Terkait Mengatasi Genangan Air di Jalan

Pj Walikota Tarakan Harapkan Dinas Terkait Mengatasi Genangan Air di Jalan

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra

Awal Ramadan, PLN Sambung Listrik Gratis 2.920 Keluarga Prasejahtera Dari Donasi Pegawai di Berbagai Daerah

Awal Ramadan, PLN Sambung Listrik Gratis 2.920 Keluarga Prasejahtera Dari Donasi Pegawai di Berbagai Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.