Rabu, Juli 30, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.888,21 Gram Asal Tawau, Malaysia

by Grande Media
27/03/2024
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.888,21 Gram Asal Tawau, Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. ( Rabu, 27/3/2024 ).

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Kaltara telah dilaksanakan press release pengungkapan 3 ( Tiga ) kasus narkotika jenis sabu.

Dalam paparan yang dipimpin oleh AKP Mahmud menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/09/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 04 Maret 2024, Personel Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka J, beserta barang bukti 7 (tujuh) bungkus plastik bening dengan berat total bruto ± 8,24 (delapan koma dua puluh empat) gram.

Adapun penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 00.10 wita di sebuah rumah di area perkebunan sawit daerah Kalamondong Desa Sekatak Buji, Kec. Sekatak Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara. Adapun berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di area perkebunan sawit didaerah Kalamondong Desa Sekatak Buji.

AKP Mahmud melanjutkan paparan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/ POLDAKALTARA, Tanggal 4 Maret 2024, personel Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total Netto ± 9,54 (sembilan koma lima puluh empat) gram. Dengan tersangka ARM alias C.

Penangkapan tersangka ARM alias C dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, dirumah Kos yang berada di jalan Poros Trans Kaltara RT. 04, Kel/Desa. Sekatak Buji, Kec. Sekatak, Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara.

Dari hasil interogasi Personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, tersangka ARM alias J menerima barang bukti sabu dari BB alias J, yang rencanakan akan diedarkan di wilayah Kec. Sekatak.

Kasus ketiga, berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/11/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 6 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 1.871,26 (seribu delapan ratus tujuh puluh satu koma dua puluh enam) Gram.

Dengan tersangka S Bin M.
Tersangka S Bin M ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekitar jam 13.55 wita, di Pelabuhan Hj. Putri, Jl. Lingkar Rt. 017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara.

Adapun modus operasi tersangka S Bin M, Narkotika jenis sabu dikemas dalam tumpukan milo dan dibawa dari Tawau, Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare – pare, Sulawesi Selatan melalui Kabupaten Nunukan.

Setelah press release selesai dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ketiga kasus narkotika.

Ketiga perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si menegaskan akan terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dengan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Previous Post

Festival Ramadhan Lomba Dai Kamtibmas Polda Kaltara

Next Post

Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

30/07/2025
Tangis Haru Iringi Penampilan Paduan Suara Anak-anak Selumit Pantai 
Kalimantan Utara

Tangis Haru Iringi Penampilan Paduan Suara Anak-anak Selumit Pantai 

29/07/2025
Kapolda kaltara Deklarasi Kampung Tematik, untuk Kesejahteraan dan Ketahanan Sosial
Kalimantan Utara

Kapolda kaltara Deklarasi Kampung Tematik, untuk Kesejahteraan dan Ketahanan Sosial

29/07/2025
Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan kepada Personel Polri, TNI, Instansi Pemerintah dan Generasi Muda Berprestasi, Dorong Motivasi dan Dedikasi
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan kepada Personel Polri, TNI, Instansi Pemerintah dan Generasi Muda Berprestasi, Dorong Motivasi dan Dedikasi

28/07/2025
Gelar Capacity Building, BI Kaltara Ajak Ciptakan Media Kredibel dan Amanah
Ekonomi

Gelar Capacity Building, BI Kaltara Ajak Ciptakan Media Kredibel dan Amanah

28/07/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Acara Rembuk dan Suroan Warga Jawa se-Kabupaten Bulungan
DPRD Kaltara

Kapolda Kaltara Hadiri Acara Rembuk dan Suroan Warga Jawa se-Kabupaten Bulungan

27/07/2025
Next Post
Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Anggota DPRD Menjadi Perwakilan Masyarakat Nunukan dalam Musrembang 2024

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Sekretaris DPRD Nunukan Ikuti Diklatpim Nasional II Di Makassar

Sekretaris DPRD Nunukan Ikuti Diklatpim Nasional II Di Makassar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.