Kamis, Agustus 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Arahkan Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Ekonomi Hijau

by Grande Media
13/08/2026
in Kalimantan Utara
0
Gubernur Kaltara Arahkan Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Ekonomi Hijau

Dana REDD+ Rp41,5 Miliar, Kaltara Perkuat Rehabilitasi Hutan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh dukungan pendanaan sekitar Rp41,5 miliar melalui skema Result-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memastikan dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan penghijauan hutan sekaligus memperkuat pembangunan rendah emisi di Kalimantan Utara.

Kepastian itu disampaikan Zainal usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara di Kantor BPDLH, JB Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Zainal menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan pendanaan yang diberikan kepada Kaltara. Ia memastikan dana tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan lingkungan.

“Khusus Kalimantan Utara mendapat bantuan dana lebih kurang Rp41,5 miliar dan insyaallah akan kita manfaatkan betul-betul untuk kepentingan penghijauan di Kalimantan Utara, terutama untuk rehabilitasi,” kata Zainal.

Ia menegaskan dana tersebut tidak masuk ke APBD Kaltara. Penyaluran dilakukan melalui lembaga perantara yang ditunjuk untuk mendampingi pelaksanaan program, yakni Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

“Dana ini bukan masuk di APBD, tetapi melalui pihak ketiga, melalui perantara. Jadi kami bekerja sama dengan yayasan yang mendampingi pelaksanaan program yang kami tandatangani hari ini,” jelasnya.

Pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 merupakan bagian dari dana USD103,8 juta yang diterima Indonesia dari Green Climate Fund atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 20,25 juta ton CO₂e pada periode hasil 2014–2016, ditambah insentif sebesar 2,5 persen atas manfaat nonkarbon.

Dukungan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Kaltara dalam mengembangkan pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Selama ini, Pemprov Kaltara telah menjalankan sejumlah program terkait penurunan emisi dan perlindungan hutan.

Program tersebut antara lain penguatan Kampung Iklim, percepatan perhutanan sosial, Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial, revitalisasi Delta Kayan–Sembakung serta penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Pemprov Kaltara juga memperkuat perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi dan tengah menyusun regulasi mengenai perkebunan sawit berkelanjutan.

Di Kabupaten Bulungan, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Identifikasi, Pengelolaan, dan Pemantauan Area Bernilai Konservasi Tinggi.

“Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendukung pembangunan rendah emisi sekaligus membuka peluang investasi hijau di sektor kehutanan dan tata guna lahan,” ujar Zainal.

Kaltara memiliki sekitar 5,49 juta hektare tutupan hutan atau 78,48 persen dari luas wilayah administrasinya. Besarnya tutupan hutan tersebut menjadi modal penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Namun, kondisi itu sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hutan tetap terlindungi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dana RBP REDD+ GCF Output 2 akan dimanfaatkan secara bertahap selama tiga tahun. Tahap awal mencakup penyusunan kebijakan, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi dalam Sistem Registri Nasional, penguatan Sistem Informasi Safeguards serta penyusunan mekanisme pembagian manfaat.

Selanjutnya, program akan diarahkan untuk memperkuat KPH, pengelolaan kebakaran hutan berbasis masyarakat, patroli lapangan serta penanganan konflik dan perambahan hutan.

Perlindungan dan restorasi hutan juga akan diperkuat bersamaan dengan pengembangan mata pencaharian rendah karbon berbasis desa dan komunitas.

“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” tutur Zainal.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menekankan agar pendanaan lingkungan hidup dikelola secara akuntabel, kredibel dan transparan. Ia berharap dana tersebut mampu mempercepat penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari serta meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar hutan.

Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto juga menilai Kaltara memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu contoh praktik baik implementasi REDD+ di Indonesia.

Dengan pendanaan Rp41,5 miliar tersebut, Kaltara diharapkan semakin kuat menjaga tutupan hutannya sekaligus membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat. Perlindungan hutan pun diarahkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Tags: BPDLHDana REDD+Ekonomi HijauGCFgubernur kaltaraHutan KaltaraKalimantan Utarakaltarakaltara grandeKehutananLingkungan HidupPembangunan Rendah EmisiPenghijauanPerlindungan HutanRehabilitasi HutanYKANzainal paliwang
Previous Post

Jembatan Merah Putih Presisi Hadir, Kapolda Kaltara: Perkuat Akses Warga Sungai Cahaya Baru Tarakan

Berita Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi Hadir, Kapolda Kaltara: Perkuat Akses Warga Sungai Cahaya Baru Tarakan
Kalimantan Utara

Jembatan Merah Putih Presisi Hadir, Kapolda Kaltara: Perkuat Akses Warga Sungai Cahaya Baru Tarakan

13/08/2026
Lahan Warga di Pesisir Bandara Juwata Belum Semua Jadi Aset Negara, DPRD Kaltara Minta Kepastian
DPRD Kaltara

Lahan Warga di Pesisir Bandara Juwata Belum Semua Jadi Aset Negara, DPRD Kaltara Minta Kepastian

13/08/2026
Ketua DPRD Kaltara: Sinergi dengan Polda Penting Jaga Stabilitas Daerah
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara: Sinergi dengan Polda Penting Jaga Stabilitas Daerah

13/08/2026
153 Titik Panas Terdeteksi di Kaltara, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Kalimantan Utara

153 Titik Panas Terdeteksi di Kaltara, BMKG Minta Masyarakat Waspada

12/08/2026
Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

12/08/2026
Tak Gelar Perayaan Sendiri, Krayan Timur Ramaikan HUT RI ke-81 di Krayan Induk
Daerah

Tak Gelar Perayaan Sendiri, Krayan Timur Ramaikan HUT RI ke-81 di Krayan Induk

12/08/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.