NUNUKAN – Jumat (05/04/2024) Lapas Kelas II B Nunukan melaksanakan razia di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), penggeledahan Insidental mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan Narkoba (Halinar).
Razia dilaksanakan usai Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kementerian Hukum dan HAM RI, melibatkan jajaran Polri, BNN, dan TNI setempat dimulai tepat pada pukul 16.00 WITA.
Kalapas nunukan, Puang Dirham mengatakan, kegiatan Apel siaga ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan juga penggeledahan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan.”
“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Polri, BNN, hingga TNI yang telah hadir dan bersama-sama melaksanakan penggeledahan,” ucapnya.
Dalam penggeledahan ini baik di blok pria maupun wanita, petugas gabungan walau tidak menemukan Handphone dan narkoba, petugas mendapati benda yang tergolong dilarang, seperti gunting dan sendok.
“Terkait temuan gunting dan sendok masih sedang kita lakukan pendalaman dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di mana ditemukan benda tersebut,” ungkap Puang dirham.
Kalapas pun menjelaskan hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang temuan tersebut, “ bila kita temukan pemiliknya pastinya kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku, salah satunya adalah pembatalan remisi,” pungkasnya.
Razia blok hunian tidak hanya saat memperingati hari Bhakti Kemenkumham saja, lapas nunukan secara berkala rutin melaksanakannya, untuk terus menciptakan lingkungan lapas aman dan kondusif. (mld-DC*)
Discussion about this post