NUNUKAN – Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima penganugerahan Piala Adipura dan Universal Health Coverage (UHC) Award, terbaru Pemkab Nunukan kembali menerima Penganugrahan Reksa Bandha Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, Kamis (30/3/2023).
Anugerah Reksa Bandha tahun 2022 diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, yang diserahkan oleh Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi di Aula Harmonis Kanwil DJKN kalimantan Timur dan Utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penghargaan Anugerah Reksa Bandha tersebut diberikan kepada Kabupaten Nunukan karena dinilai sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan Kategori Penyerah Piutang Terbaik Lingkup Pemerintah Daerah.
Anugerah Reksa Bandha ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai wujud apresiasi terhadap satuan kerja dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik bidang pengelolaan kekayaan negara dan penyerahan piutang negara.
Penghargaan ini tidak saja diberikan kepada satuan kerja lingkup kementerian Lembaga tetapi juga pemerintah daerah dan kalangan perbankan mitra DJKN.
Dalam edisi Anugerah Reksa Bandha kali ini, serahkan sebanyak 49 penghargaan yang terbagi dalam 19 kategori. Penerima penghargaan bervariasi dari satker kementerian Lembaga, perbankan nasional, pemerintah daerah serta pelaku usaha.
Menurut Serfianus, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nunukan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan kepatuhan kepada perundang-udangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan,” ucapnya.
Serfianus mengharapkan, Penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus bersinergi membenahi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nunukan.
“Penghargaan ini memberikan semangat kepada kami untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan bersama OPD terkait ,” ungkapnya.(DV*)
Discussion about this post