NUNUKAN- Untuk meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya di TPS pada saat pemungutan suara, serta mengajak masyarakat tetap terlibat aktif dalam keseluruhan periodisasi Pemilu, Khususnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI dan KPU Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Pendidikan Pemilih di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Dilaksanakan di Ballroom Hotel Laura, Jumat (14/06/2024). dan ditandai pembukaan dengan pemukulan gong, Sosialisasi ini diikuti 100 orang peserta berasal dari segmen pemilih perempuan dan perwakilan dari pengurus anggota Partai politik.
Asep Hanan, Fungsional Muda Humas dan Pustaka Sekretaris Jenderal KPU RI, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, partisipasi masyarakat dibutuhkan tidak hanya untuk meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya di TPS pada saat pemungutan suara tetapi juga dimaksudkan agar masyarakat tetap terlibat aktif dalam keseluruhan periodisasi Pemilu, pra Pemilu penyelenggara pemilu dan pasca pemilu, serta pasca pelaksanaan pemungutan suara .
“KPU tetap berikhtiar melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih utamanya di daerah 3t secara berkelanjutan dan berkesinambungan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajibannya serta dapat terus terlibat aktif dalam mengawasi dan mengawal pemerintahan yang terpilih, “ ujar Asep Hanan.
Sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan maka KPU perlu melakukan sebuah terobosan dalam upaya meningkatkan kualitas partisipasi pemilih melalui kegiatan yang bertajuk sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara pada pemilihan tahun 2024.
Dan untuk daerah 3T kegiatan ini mengundang sebanyak 100 orang peserta berasal dari segmen pemilih perempuan dan perwakilan dari pengurus anggota Partai Politik.
“KPU melibatkan pengurus anggota Partai politik dikarenakan parpol memiliki basis konstituen yang besar bertujuan yang pertama meningkatkan literasi masyarakat terkait pemilu dan demokrasi khususnya di daerah 3T. Kedua Memberikan pengetahuan keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi pada pemilu khususnya pada tahapan pasca pemungutan suara. Dan yang ketiga meningkatkan kesadaran partisipasi pemilik secara berkelanjutan menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” Imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post