Minggu, Agustus 2, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Ketua KIK: PPID Harus ada di Setiap Instansi Pemerintahan

by Grande Media
05/07/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Ketua KIK: PPID Harus ada di Setiap Instansi Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari menegaskan, bahwa setiap Instansi dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

 

Fajar Mentari mengatakan, kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya, termasuk Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

 

“ Sejauh ini, dari kasus-kasus yang telah kami tangani, kami menemukan banyak badan publik belum memiliki PPID. karena itu, selain perintah undang-undang, kami mendorong pembentukan PPID agar setiap instansi dapat berbagi informasi dan Undang-undang menjamin hak informasi masyarakat,” kata Fajar Mentari, disela kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah di LT IV Kantor Bupati Nunukan Kamis (4/7/24).

 

Fajar pun menjelaskan, Pembentukan PPID di setiap instansi bertujuan untuk memastikan Transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan ketersediaan layanan informasi masyarakat. Selain itu, PPID juga berperan dalam menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Tugasnya meliputi, mengumpulkan dan mendokumentasikan informasi publik, menyediakan akses informasi kepada masyarakat, menyusun dan melaksanakan kebijakan terkait keterbukaan informasi, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan informasi cepat, tepat dan sederhana,” tuturnya. (*)

 

 

Previous Post

Giat Jum’at Curhat Polda Kaltara Dengan Masyarakat Tanjung Selor

Next Post

DLH dapat Bantuan Pupuk Organik dari PT Pertamina EP Tarakan Field

Berita Lainnya

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest
Daerah

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest

29/07/2026
1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki
Daerah

1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki

29/07/2026
Andi Fajrul Dorong Penguatan SLB Negeri Nunukan, Perhatian untuk Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Prioritas
Daerah

Andi Fajrul Dorong Penguatan SLB Negeri Nunukan, Perhatian untuk Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Prioritas

28/07/2026
Gat Khaleb Bawa Aspirasi Jalan Krayan ke BNPB, Dorong Perhatian Serius Infrastruktur Perbatasan
Daerah

Gat Khaleb Bawa Aspirasi Jalan Krayan ke BNPB, Dorong Perhatian Serius Infrastruktur Perbatasan

24/07/2026
Wabup Hermanus Lepas Bantuan BNPB untuk Warga Krayan Selatan yang Terisolasi Akibat Longsor
Daerah

Wabup Hermanus Lepas Bantuan BNPB untuk Warga Krayan Selatan yang Terisolasi Akibat Longsor

24/07/2026
Belum Pernah Pinjam ke Bank? UMKM Pemula Segera Bisa Ajukan Kredit Bunga 0 Persen
Daerah

Belum Pernah Pinjam ke Bank? UMKM Pemula Segera Bisa Ajukan Kredit Bunga 0 Persen

21/07/2026
Next Post
DLH dapat Bantuan Pupuk Organik  dari PT Pertamina EP Tarakan Field

DLH dapat Bantuan Pupuk Organik dari PT Pertamina EP Tarakan Field

Pj.Wali Kota Tegur Pemilik Toko yang Buang Sampah tidak pada Jamnya

Pj.Wali Kota Tegur Pemilik Toko yang Buang Sampah tidak pada Jamnya

Seorang Pembeli Rumput Laut di Nunukan ditemukan Tewas dalam Rumahnya 

Seorang Pembeli Rumput Laut di Nunukan ditemukan Tewas dalam Rumahnya 

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.