Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagal Kelabui Petugas Simpan Sabu dalam Termos Air, Dua Pria Ditangkap Polisi Nunukan

by Grande Media
17/08/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Gagal Kelabui Petugas Simpan Sabu dalam Termos Air, Dua Pria Ditangkap Polisi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tim gabungan berhasil menangkap dua orang pria yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Sulawesi melalui jalur laut, pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2024. Saat ditangkap keduanya kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam termos air.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas  menerangkan, tersangka pertama berinisial D-W  ditangkap (06/08/2024) oleh Satresnarkoba Polres Nunukan, dengan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik warna transparan ukuran besar yang diduga  sabu dengan berat  lebih kurang 2.000 (dua ribu) gram atau 2 kilogram/ yang terbungkus plastik warna hijau kemudian disimpan dalam termos air warna merah yang sudah di modifikasi dan tersimpan dalam karung warna putih.

“Tersangka D-W rencananya akan dibawa ke  Parepare, Sulawesi Selatan, dengan kapal laut, namun berhasil digagalkan personil Satres Narkoba, dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang disimpan dalam termos air”, ujarnya.

Kapolres juga menerangkan, sehari setelahnya tersangka kedua tersangka berinisial F-A ditangkap oleh tim gabungan dari personil gabungan Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Polsek KSKP Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan juga di Pelabuhan Tunon Taka, (07/08/2024), hendak menuju ke Kecamatan Wono Mandar Sulawesi Barat, juga dengan kapal laut.

“Dari barang bawaan tersangka F-A ditemukan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga  sabu dengan berat kurang lebih  494,11 (empat ratus sembilan puluh empat koma sebelas) gram yang di masukan di dalam kardus berisi thermo pot” ungkap Kapolres.

Kedua tersangka kurir ini mendapatkan sabu dari orang yang berada di tawau Malaysia, selain mendapatkan uang untuk ongkos berangkat ke sulawesi juga dijanjikan akan diberikan upah bila barang telah diterima pemesan.

Dan barang bukti milik kedua tersangka D-W dan F-A telah dimusnahkan diaduk ke dalam air lalu dibuang ke toilet bersama barang bukti sabu milik tersangka lainnya, yang berhasil diungkap Polres Nunukan sejak bulan Juli 2024 hingga Agustus 2024, dengan total 10,7 kilogram.

“Untuk pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil penangkapan dari bulan Juli tanggal  sampai dengan bulan Agustus, untuk barang bukti yang kita musnahkan hari ini 10,725,29 gram atau sekitar 10,7 kilogram. Dari 6 LP yang ditangani”, ungkap Kapolres, Jumat (16/08/2024).

Kini para tersangka disangkakan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati atau paling lama 20 tahun  kurungan penjara.

Sementara  kepada media, kapolres yang baru menjabat kurang lebih satu bulan ini mengatakan, mengapresiasi hasil pengungkapan tersebut, namun keberhasilan pengungkapan dan penggagalan penyelundupan ini hasilnya masih signifikan dan belum maksimal.

“Dengan perbandingan satu bulan lebih barang bukti yang ditemukan sangat signifikan, dan ini menjadi PR kedepan bagi kami di Polres Nunukan, dan ini menjadi evaluasi, saya selaku Kapolres sudah berkoordinasi dengan instansi samping yang punya kewenangan juga, untuk bersama-sama kita bahu membahu untuk menangani hukum pemberantasan narkoba”, imbuhnya. (*)

Previous Post

Kapolda Kaltara Menghadiri Apel Kehormatan Dan Renungan Suci

Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Berita Lainnya

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

27/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

26/08/2025
TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Di Makam Taman Telabang Bangsa

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Di Makam Taman Telabang Bangsa

Kodim 0907 Tarakan Turut Panen Padi Bersama, Program Mendukung Ketahan Pangan

Kodim 0907 Tarakan Turut Panen Padi Bersama, Program Mendukung Ketahan Pangan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.