Rabu, Juni 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

by Grande Media
26/08/2024
in Politik, Tarakan
0
KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sesuai hasil kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat komisi II DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI, kementerian dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum R, Minggu, 25 agustus 2024, menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU), maka Pasangan Calon Kepala daerah pada Pilkada 2024 minimal mendapatkan dukungan suara sebanyak 10 persen.

Untuk di kota Tarakan sendiri berarti paslon harus mengantongi minimal 128.693 suara dari hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024.

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan, bila berdasarkan putusan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI, dan disimpulkan  menjadi putusan, maka dari total jumlah suara sah Pemilihan Umum anggota DPRD kota Tarakan 2024 lalu sebanyak  10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara.

“10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh) suara, sebagai syarat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada”, ujarnya, Minggu (25/08/2024).

Asriadi  yadi juga mengungkapkan, disetujuinya Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tarakan siapa menjalankan sebagai syarat membuka dan menerima paslon melakukan pendaftaran di KPU.

“Jumlah suara sebanyak 128.932 itu bisa diperoleh dari salah satu partai atau gabungan partai politik peserta pemilu legislatif 2024 lalu, baik yang lolos di dewan atau parlementer maupun di luar atau non parlement” tuturnya.

Sementara KPU Tarakan sendiri secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota , dimana Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Sebagai berikut:

 1 . Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA

 2. Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA

 3. Tempat  : Kantor KPU Tarakan, Jl. Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 6, Kecamatan Tarakan Timur. (*)

Previous Post

Polres Nunukan Gelar Apel operasi Mantap Praja Kayan 2024, Siap Amankan Tahapan Pilkada 2024

Next Post

Bupati Nunukan Sambut KedatanganSatgas Pamtas RI – Malaysia Yon Armed 11/Guntur Geni

Berita Lainnya

Dipimpin Wakapolda Kaltara, Polres Tarakan Gelar Bakti Kesehatan dan Bansos di Selumit Pantai
polda kaltara

Dipimpin Wakapolda Kaltara, Polres Tarakan Gelar Bakti Kesehatan dan Bansos di Selumit Pantai

17/06/2025
Sat Polair Polres Tarakan Lakukan Pengawasan Kapal dan Perahu Nelayan yang Olah Gerak di Perairan
polda kaltara

Sat Polair Polres Tarakan Lakukan Pengawasan Kapal dan Perahu Nelayan yang Olah Gerak di Perairan

17/06/2025
HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha
Tarakan

PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha

14/06/2025
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia
polda kaltara

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

12/06/2025
Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama
Hukum & Kriminal

Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama

12/06/2025
Next Post
Satgas Pamtas RI – Malaysia Yon Armed 11/Guntur Geni Tiba di Nunukan, Bupati dan Forkopimda Lakukan Penyambutan

Bupati Nunukan Sambut KedatanganSatgas Pamtas RI – Malaysia Yon Armed 11/Guntur Geni

Amankan Tahapan Pilkada 2024, Polres Nunukan Gelar Apel operasi Mantap Praja Kayan 2024

Amankan Tahapan Pilkada 2024, Polres Nunukan Gelar Apel operasi Mantap Praja Kayan 2024

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.