Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

3 Wanita Hebat Ditetapkan Sebagai  Unsur Pimpinan DPRD Nunukan

by Grande Media
27/09/2024
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
3 Wanita Hebat Ditetapkan Sebagai  Unsur Pimpinan DPRD Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- 3 wanita hebat di Kabupaten Nunukan telah diumumkan dan ditetapkan menjadi calon unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029, terdiri dari Hj. Leppa, Arfipah,ST dan Hj. Andi Mariyati.

Ketiganya merupakan perwakilan partai dengan perolehan kursi terbanyak, dan diumumkan ketiganya sebagai calon pimpinan DPRD Nunukan  melalui Rapat Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan,  H.Romyrie Y Rieska Setiadi, SH, dalam pembacaan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan  menerangkan, Sesuai ketentuan pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan
perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

“Sehubungan dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 adalah, urutan pertama adalah Partai Hanura sebanyak 6 (enam) kursi, urutan kedua adalah Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 5 (lima) kursi dan urutan ketiga adalah Partai Demokrat sebanyak 4 (empat) kursi”, terangnya lagi.

Melihat jumlah perolehan kursi calon ketua adalag Hj. Leppa, Wakil Ketua Arpiah, ST. dan Hj. Andi Mariyati, yang juga disertakan dengan surat keputusan dari partai masing-masing.

  1. sesuai  Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor : 007/B.4/ DPP HANURA/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penetapan Saudari Hj. Leppa, SE sebagai  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Dari Fraksi Partai Hanura;
  2. Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor 689/SKEP/ DPP- PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029;
  3. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 72/SK/DPP.PD//2024 tanggal 25 September 2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Fraksi Partai Demokrat

 “Nama-nama unsur pimpinan tersebut telah disetujui oleh 17 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Jum’at, (27/09/2024). Maka Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029, untuk selanjutnya di tetapkan “, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Romyrie menyampaikan, bahwa setelah ditetapkan dan kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Utara, untuk bisa ditindak lanjuti untuk dilakukan pelantikan.(DV*)

Previous Post

Yansen TP Percayakan Relawan YESS Corong Strategis Sampaikan Program Visi-Misi

Next Post

Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASN

Berita Lainnya

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan
Daerah

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan
Nunukan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

03/12/2025
PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat
Nunukan

PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat

01/12/2025
Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Meluncurkan Program Aliansi Bebas Sampah Tiga Serangkai
Nunukan

Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Meluncurkan Program Aliansi Bebas Sampah Tiga Serangkai

30/11/2025
Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman
Nunukan

Menarik, di Krayan Rafflesia Mekar Dekat Permukiman

27/11/2025
Next Post
Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASN

Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASN

Pemkot Tarakan meraih penghargaan kategori Kota Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

Pemkot Tarakan meraih penghargaan kategori Kota Penyelenggara Desa Cantik Terbaik

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.