Minggu, Agustus 3, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas

by Grande Media
02/08/2025
in Nunukan
0
Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas

Kalapas Nunukan Bersama 15 Narapidana yang Terima Amnesti Bebas

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sebanyak 15 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menerima pembebasan melalui program amnesti dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Program ini diberikan sebagai bentuk pengampunan negara atas tindak pidana tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan dan rekonsiliasi sosial.

Lima belas orang warga binaan penerima amnesti di Lapas Nunukan, lima orang sebelumnya telah berada di luar Lapas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dengan amnesti ini, mereka tidak lagi diwajibkan melakukan laporan berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan warga binaan yang menerima amnesti menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas pemberian kebijakan yang begitu berarti bagi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas program amnesti ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperbaiki hidup dan kembali membangun masa depan bersama keluarga,” ungkapnya dengan haru.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyampaikan bahwa proses pelaksanaan amnesti ini dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Amnesti ini merupakan wujud kebaikan dan belas kasih negara. Kami berharap momen ini menjadi titik balik bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas Nunukan.(**)

Tags: ditjenpaSGuardanguidekaltara grandekemenimipaslapasnunukanpemasyarakatan
Previous Post

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

Next Post

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Berita Lainnya

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman
Nunukan

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

03/08/2025
BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata
Ekonomi

BPS : Inflasi Secara Nasional Posisi Nunukan Masih Berada di Bawah Rata-Rata

01/08/2025
LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025
Nunukan

LPPD Nunukan Gelar Audisi Paduan Suara Anak, Persiapan Festival Pesparawi Kaltara 2025

01/08/2025
Nunukan Kibarkan Merah Putih, Ajak Warga Hormati Jasa Pahlawan
Nunukan

Nunukan Kibarkan Merah Putih, Ajak Warga Hormati Jasa Pahlawan

01/08/2025
Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional
Nunukan

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

31/07/2025
Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

31/07/2025
Next Post
Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.