Sabtu, Mei 24, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Antisipasi Dini Permasalahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

by Grande Media
02/07/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Antisipasi Dini Permasalahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Kepala Dinas Disdik Kabupaten Nunukan, Akhmad, S. IP, M. Si.,

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Guna memperlancar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, pada jenjang SD dan SMP, dan mengantisipasi dini permasalah yang muncul, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan membuka posko pengaduan  PPDB.

Kepala Dinas Disdik Kabupaten Nunukan, Akhmad, S. IP, M. Si., mengatakan posko pengaduan ini akan dibuka selama proses pendaftaran mulai hingga selesainya masa pendaftaran, yaitu mulai tanggal 1 hingga 5 Juli 2024.

“Layanan publik ada di masing-masing bidang kalau ada permasalahan silahkan diajukan ke bidang di kantor Disdik, yang ingin melapor terkait PPDB di SD silahkan ke Bidang Pendidikan SD begitupun jika yang dilaporkan PPDB SMP maka langsung ke Bidang Pendidikan SMP, walaupun misalnya mentok saat menghubungi pegawai kami dan tidak ada ditempat, bisa langsung ke Kepala Dinas,” terang Akhmad, Senin (01/07/2024).

Menurut Akhmad, proses seleksi PPDB tahun 2024 ini dapat ditempuh melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 65 persen dari daya tampung sekolah, 20 persen jalur prestasi, jalur afirmasi 15 persen dan sisanya melalui jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Untuk diketahui, jika mendaftar melalui jalur zonasi, dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli, yang sudah terbit paling lambat 1 tahun sebelum PPDB, sedangkan jalur Afirmasi melampirkan asli kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan yang dibuktikan dengan Kartu PIP, KKS, PKH, KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) yang Terdata di DTKS Dinsos atau Kementerian, dan jalur ini juga Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan Dokter/Psikolog.

Sementara itu, untuk jalur prestasi, dapat dibuktikan dengan surat keterangan rata -rata nilai rapor 5 semester terakhir, surat keterangan kepala sekolah untuk prestasi akademik piagam sertifikat prestasi non akademik diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran, berlaku individu dan beregu/kelompok, terakhir jalur perpindahan orang tua, dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan

“Kami harapkan orang tua siswa bisa memilih jalur yang sesuai untuk putra dan putrinya, dengan memperhatikan ketentuan setiap mekanisme dan persyaratannya,” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

23 Perwakilan Tokoh Adat Resmi Dukung Zainal-Ingkong di Pilgub Kaltara

Next Post

Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Berita Lainnya

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional
Nunukan

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional

23/05/2025
Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Nunukan

Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

23/05/2025
Puluhan Peserta Meriahkan Lomba Fashion Show Batik Lulantatibu di GOR Dwikora Nunukan
Nunukan

Puluhan Peserta Meriahkan Lomba Fashion Show Batik Lulantatibu di GOR Dwikora Nunukan

22/05/2025
Wedding Market Festival 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan GOR Dwikora Nunukan
Nunukan

Wedding Market Festival 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan GOR Dwikora Nunukan

22/05/2025
Curi Motor Demi Gaya Hidup, Pria di Nunukan Timur Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Demi Gaya Hidup, Pria di Nunukan Timur Dibekuk Polisi

21/05/2025
Aliansi Mahasiswa dan Ormas di Nunukan Gelar Aksi Damai Tolak Kehadiran GRIB Jaya di Kalimantan Utara
Nunukan

Aliansi Mahasiswa dan Ormas di Nunukan Gelar Aksi Damai Tolak Kehadiran GRIB Jaya di Kalimantan Utara

19/05/2025
Next Post
Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Pemagangan Dalam Negeri Diharap Mendorong Pengembangan Skill

Pemagangan Dalam Negeri Diharap Mendorong Pengembangan Skill

Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.