Senin, Juli 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Antisipasi Dini Permasalahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

by Grande Media
02/07/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Antisipasi Dini Permasalahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Kepala Dinas Disdik Kabupaten Nunukan, Akhmad, S. IP, M. Si.,

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Guna memperlancar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, pada jenjang SD dan SMP, dan mengantisipasi dini permasalah yang muncul, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan membuka posko pengaduan  PPDB.

Kepala Dinas Disdik Kabupaten Nunukan, Akhmad, S. IP, M. Si., mengatakan posko pengaduan ini akan dibuka selama proses pendaftaran mulai hingga selesainya masa pendaftaran, yaitu mulai tanggal 1 hingga 5 Juli 2024.

“Layanan publik ada di masing-masing bidang kalau ada permasalahan silahkan diajukan ke bidang di kantor Disdik, yang ingin melapor terkait PPDB di SD silahkan ke Bidang Pendidikan SD begitupun jika yang dilaporkan PPDB SMP maka langsung ke Bidang Pendidikan SMP, walaupun misalnya mentok saat menghubungi pegawai kami dan tidak ada ditempat, bisa langsung ke Kepala Dinas,” terang Akhmad, Senin (01/07/2024).

Menurut Akhmad, proses seleksi PPDB tahun 2024 ini dapat ditempuh melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 65 persen dari daya tampung sekolah, 20 persen jalur prestasi, jalur afirmasi 15 persen dan sisanya melalui jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Untuk diketahui, jika mendaftar melalui jalur zonasi, dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli, yang sudah terbit paling lambat 1 tahun sebelum PPDB, sedangkan jalur Afirmasi melampirkan asli kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan yang dibuktikan dengan Kartu PIP, KKS, PKH, KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) yang Terdata di DTKS Dinsos atau Kementerian, dan jalur ini juga Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan Dokter/Psikolog.

Sementara itu, untuk jalur prestasi, dapat dibuktikan dengan surat keterangan rata -rata nilai rapor 5 semester terakhir, surat keterangan kepala sekolah untuk prestasi akademik piagam sertifikat prestasi non akademik diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran, berlaku individu dan beregu/kelompok, terakhir jalur perpindahan orang tua, dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan

“Kami harapkan orang tua siswa bisa memilih jalur yang sesuai untuk putra dan putrinya, dengan memperhatikan ketentuan setiap mekanisme dan persyaratannya,” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

23 Perwakilan Tokoh Adat Resmi Dukung Zainal-Ingkong di Pilgub Kaltara

Next Post

Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Berita Lainnya

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo
Nunukan

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

05/07/2025
Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo
Nunukan

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

05/07/2025
Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik
Nunukan

Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

04/07/2025
Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara
Ekonomi

Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

02/07/2025
Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
Next Post
Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kominfo gelar Pelatihan Government Transformation Academy (GTA)

Pemagangan Dalam Negeri Diharap Mendorong Pengembangan Skill

Pemagangan Dalam Negeri Diharap Mendorong Pengembangan Skill

Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.