TANJUNG SELOR – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara bergerak cepat menangani kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (13/8/2026) malam.
Respons cepat dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat terkait munculnya titik api. Sebanyak 35 personel dikerahkan menuju lokasi di bawah pimpinan IPDA Wisnu Krida Bayu Pamungkas.
Dalam penanganan tersebut, Ditsamapta mengerahkan sejumlah kendaraan dan sarana pendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), masing-masing satu unit kendaraan Karhutla, satu unit Armoured Water Cannon (AWC), serta satu unit mobil Isuzu D-Max. Personel juga dibekali peralatan pemadaman dan alat pelindung diri (APD).
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi lahan, memetakan titik api serta mengidentifikasi arah penyebaran api. Penyisiran kemudian dilakukan untuk menemukan titik api dan bara yang berpotensi kembali menyala.
Proses pemadaman dilakukan secara langsung menggunakan peralatan Karhutla. Untuk memastikan ketersediaan air, personel menyambungkan selang suction beserta strainer ke mobil truk air milik PT PKN.
Pemadaman tidak berlangsung mudah. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu kendala utama karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul meski bagian permukaan telah dipadamkan.
Selain luas area yang mencapai sekitar 2 hektare, keterbatasan sumber air dan kondisi medan yang sulit dijangkau turut membuat proses pemadaman serta penyisiran membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.
Setelah titik api berhasil dipadamkan, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses dilanjutkan dengan cooling down dan penyisiran ulang di area yang telah ditangani.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih tersisa. Upaya ini dinilai penting mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul sewaktu-waktu.
Berkat respons cepat serta dukungan dan kerja sama seluruh pihak, penanganan kebakaran lahan berjalan aman, tertib dan lancar.
Ditsamapta Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Penanganan cepat, tepat dan terukur menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. (*)








Discussion about this post