NUNUKAN – Setelah sempat dua hari kabur saat menjalani perawan di RSUD Nunukan, akhirnya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lapas Nunukan bernama Hanif Ur Rahman, berhasil ditangkap kembali, Pada hari Selasa 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.50 WITA.
Hanif ditangkap berkat laporan warga di tempat persembunyiannya di daerah Surau atau Mushola, (seberang sungai) gaerah jalan Sungai Fatimah yang tidak jauh dari RSUD Nunukan.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, menjelaskan, “adapun peristiwa penangkapan setelah adanya laporan warga yang melihat pelaku melintasi sekitar rumahnya yang kemudian setelah di cross check melalui CCTV sesuai dengan ciri-ciri pelaku pelarian.”
“Mengetahui hal tersebut warga yang bersangkutan kemudian menghubungi petugas Lapas sebelumnya meninggalkan nomer hp,” ujar Puang Dirham.
Puang Dirham pun menjelaskan, petugas Lapas yang menerima informasi tersebut kemudian menyebarkan informasi tersebut Melalui grup dan selang tak berapa lama petugas lapas yang memang melakukan penyisiran di sekitar segera berkumpul dan mengepung terduga pelaku.
“Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di sela-sela bangunan dekat Musholla dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas lapas dibantu warga,”ungkap Puang Dirham.
Setelah dilakukan penangkapan, Hanif kemudian diantar ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
“Setelah dimintai keterangan, WBP atas nama Hanif kemudian diantar ke Lapas Nunukan, sesampainya di Lapas Nunukan dilakukan pemeriksaan kesehatan, pembersihan dan kemudian di lakukan pengamanan,” pungkasnya.
Sebelumnya Narapidana Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan bernama Hanif, yang kabur saat dalam perawatan di RSUD Nunukan, Jumat 9 Februari 2024 lalu.
Hanif diketahui tidak ada di tempat perawatannya ruang Cempaka 2 Kamar 11, ketika petugas Lapas melaksanakan Sholat Magrib dan melakuan pertukaran jaga, pada Minggu (11/2/2024). kabur usai melepaskan borgol ditanganya, kemudian keluar melalui jendela kamar yang sempat juga di rusaknya.Pencarian pun dilakukan melibatkan Aparat Penegah Hukum.
Hanif masuk Lapas Nunukan pertama kali saat menjadi tahanan titipan kantor Imigrasi Nunukan pada tanggal 18 februari 2023 lalu, sebelum divonis enam tahun penjara.
Hanif yang tersandung kasus keimigrasian ini pernah menggemparkan warga Nunukan, karena dua kali kabur dari tahanan Imigrasi dan kini kembali kabur saat di RSUD Nunukan. namun lagi –lagi berhasil kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara lagi.(mld-DV*)
Discussion about this post