Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar

by Grande Media
21/07/2024
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) No 18 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pusat perbelanjaan dan toko modern pasar Inhutani Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara, Minggu (21/07/2024).

Sosper digelar di Pasar Inhutani yang dihadiri Anggota DPD Asni Hafid, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Dior, dan perwakilan lurah Nunukan Utara, Minggu (21/7).

Sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengingat kembali tentang bagaimana penataan dan pembinaan maupun pemberdayaan di dalam pasar.

Pada kesempatan tersebut Hj. Leppa mengharapkan peran aktif para pedagang untuk bertanya terkait Perda tersebut agar bisa lebih memahami  maksud dan tujuannya.

“Saya berharap dengan perda ini para pedagang di pasar Inhutani bisa memahami mengenai penataan dan pembinaan pasar, khususnya yang ada di pusat perbelanjaan dan toko modern ini,ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dior Frames menjelaskan, perda ini sebenarnya sudah cukup mengakomodir keperluan-keperluan terkait pengelolaan pasar, namun perlu  disosialisasikan kembali untuk beberapa item.

“Melalui Sosper ini kita bisa mendapatkan masukan dari para pedagang, sehingga nantinya Perlu untuk dievaluasi kembali, sebagai usulan nantinya untuk update perdanya pada tahun 2025 oleh dewan selanjutnya, sehingga melalui sosialisasi ini kita bisa menampung hal-hal yang mungkin perlu kita tambahkan atau kita lengkapi di dalam perda tersebut,”imbuh dior. (*)

Previous Post

Gubernur Raih Anugerah 25 Pemimpin Inspiratif 2024

Next Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Berita Lainnya

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Next Post
Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke - 3 Tahun 2024

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.