Rabu, Februari 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar

by Grande Media
21/07/2024
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) No 18 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pusat perbelanjaan dan toko modern pasar Inhutani Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara, Minggu (21/07/2024).

Sosper digelar di Pasar Inhutani yang dihadiri Anggota DPD Asni Hafid, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Dior, dan perwakilan lurah Nunukan Utara, Minggu (21/7).

Sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengingat kembali tentang bagaimana penataan dan pembinaan maupun pemberdayaan di dalam pasar.

Pada kesempatan tersebut Hj. Leppa mengharapkan peran aktif para pedagang untuk bertanya terkait Perda tersebut agar bisa lebih memahami  maksud dan tujuannya.

“Saya berharap dengan perda ini para pedagang di pasar Inhutani bisa memahami mengenai penataan dan pembinaan pasar, khususnya yang ada di pusat perbelanjaan dan toko modern ini,ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dior Frames menjelaskan, perda ini sebenarnya sudah cukup mengakomodir keperluan-keperluan terkait pengelolaan pasar, namun perlu  disosialisasikan kembali untuk beberapa item.

“Melalui Sosper ini kita bisa mendapatkan masukan dari para pedagang, sehingga nantinya Perlu untuk dievaluasi kembali, sebagai usulan nantinya untuk update perdanya pada tahun 2025 oleh dewan selanjutnya, sehingga melalui sosialisasi ini kita bisa menampung hal-hal yang mungkin perlu kita tambahkan atau kita lengkapi di dalam perda tersebut,”imbuh dior. (*)

Previous Post

Gubernur Raih Anugerah 25 Pemimpin Inspiratif 2024

Next Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Berita Lainnya

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan
Daerah

Dihantam Angin Kencang, Dua Perahu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Nunukan

18/02/2026
Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang
Kalimantan Utara

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang

18/02/2026
Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung
Kalimantan Utara

Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung

17/02/2026
Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah
Kalimantan Utara

Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah

17/02/2026
Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan
Kalimantan Utara

Rumah Adat Dayak Tenggalan Jadi Tonggak Pelestarian Budaya di Perbatasan

16/02/2026
Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah
Daerah

Terjebak Isolasi, Hasil Alam Krayan Tengah Sulit Jadi Rupiah

15/02/2026
Next Post
Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke - 3 Tahun 2024

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.