Minggu, Agustus 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar

by Grande Media
21/07/2024
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) No 18 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pusat perbelanjaan dan toko modern pasar Inhutani Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara, Minggu (21/07/2024).

Sosper digelar di Pasar Inhutani yang dihadiri Anggota DPD Asni Hafid, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Dior, dan perwakilan lurah Nunukan Utara, Minggu (21/7).

Sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengingat kembali tentang bagaimana penataan dan pembinaan maupun pemberdayaan di dalam pasar.

Pada kesempatan tersebut Hj. Leppa mengharapkan peran aktif para pedagang untuk bertanya terkait Perda tersebut agar bisa lebih memahami  maksud dan tujuannya.

“Saya berharap dengan perda ini para pedagang di pasar Inhutani bisa memahami mengenai penataan dan pembinaan pasar, khususnya yang ada di pusat perbelanjaan dan toko modern ini,ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dior Frames menjelaskan, perda ini sebenarnya sudah cukup mengakomodir keperluan-keperluan terkait pengelolaan pasar, namun perlu  disosialisasikan kembali untuk beberapa item.

“Melalui Sosper ini kita bisa mendapatkan masukan dari para pedagang, sehingga nantinya Perlu untuk dievaluasi kembali, sebagai usulan nantinya untuk update perdanya pada tahun 2025 oleh dewan selanjutnya, sehingga melalui sosialisasi ini kita bisa menampung hal-hal yang mungkin perlu kita tambahkan atau kita lengkapi di dalam perda tersebut,”imbuh dior. (*)

Previous Post

Gubernur Raih Anugerah 25 Pemimpin Inspiratif 2024

Next Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Berita Lainnya

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan
Kalimantan Utara

Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan

16/08/2026
Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan
Kalimantan Utara

Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan

16/08/2026
Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar
Daerah

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar

14/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran
Kalimantan Utara

Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran

13/08/2026
Next Post
Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke - 3 Tahun 2024

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.