Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Grande Media
21/02/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada Jumat (6/2) dan Jumat (20/2) telah melalui mekanisme legal yang sangat ketat.
Menurutnya, setiap pergeseran posisi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk mempercepat pelayanan publik di tahun 2026.
​Andi menjelaskan bahwa di era digitalisasi birokrasi saat ini, praktik tumpang tindih jabatan tidak mungkin terjadi. Seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi Integrated Mutasi (I_Mut) BKNyang dipantau langsung oleh pusat, karena pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kemudian setelah dilantik SK-nya harus diinput lagi ke SI ASN (sistem BKN) sebagai upaya Update data masing-masing pejabat yg telah dilantik.
​”Kami tegaskan, baik pada pelantikan 6 Februari maupun 20 Februari, tidak ada jabatan yang tumpang tindih atau dobel. Semua proses sudah mengantongi persetujuan dari Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” ujar Andi.
​Ia menambahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN adalah harga mati. “Dasar pegawai dilantik itu jelas. Tidak boleh dan tidak bisa dilantik dengan jabatan yang berbeda dari Pertek. Jika melanggar, sistem secara otomatis akan menolak,” tegasnya.
Andi mengingatkan kembali hakikat seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN telah bersumpah untuk setia pada regulasi dan siap menjalankan tugas di posisi mana pun demi kepentingan negara.
​”Sesuai aturan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Pelantikan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan murni kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran agar kinerja pemprov semakin solid,” tambahnya.
​BKD Kaltara memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, di antaranya: UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta
PP No. 17 Tahun 2020 perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jadi, kata dia, sorotan atas pelantikan tersebut, dinilai tidak benar dan cenderung fitnah.
​”Jabatan adalah amanah. Kami di BKD bertugas memastikan semua sesuai regulasi agar birokrasi Kaltara tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Jadi, isu maladministrasi itu sama sekali tidak benar,” tutup Andi Amriampa. (dkisp)

Tags: kaltarakaltara grande
Previous Post

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Next Post

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Berita Lainnya

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat
DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

10/04/2026
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar
Kalimantan Utara

Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar

10/04/2026
Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan
Kalimantan Utara

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Next Post
Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.