NUNUKAN – Senin (24/7/2023), ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Nunukan (AMN) seruduk Kantor Cabang BRI Nunukan, melakukan aksi Demo.
Aksi demo tersebut, untuk meminta pertanggungjawaban pihak BRI Cabang Nunukan, atas raibnya sejumlah uang senilai ratusan juta dari tabungan milik salah satu nasabah BRI tersebut.
Dalam aksi massa para demonstrasi, membawa beberapa selebaran atau poster yang bertuliskan rasa kecewa terhadap Bank BRI.
Diantaranya “BRI Bukan Teman Rakyat”, Bank BRI Setulus Hati Menyakiti”, Turut Berduka Cita atas Matinya Kepercayaan Nasabah”, “Uang Korban Hilang, Kami Butuh Kejelasan”, dan beberapa ungkapan kekecewaan aksi massa lainnya.
Andi Baso, mewakili coordinator lapangan aksi demo, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya sistem keamanan di BRI yang mengakibatkan kerugian pada nasabah yang kehilangan uang tabungannya.
Ia pun meminta pertanggungjawaban pihak BRI dan meminta Kepala Kantor BRI Cabang Nunukan dihadirkan di hadapan pendemo.
Suasana yang sempat memanas saat permintaan korlap Aksi itu tidak dipenuhi, karena pihak BRI hanya mengirimkan perwakilannya.
“Kami ingin bertemu langsung dengan pimpinan BRI, Bukan mengutus perwakilannya. Kami perlu jawaban langsung dari pimpinan,” ucap Andi Baso.
Menurut Andi Baso, pihak BRI harus bertanggung jawab atas kehilangan uang nasabah yang ditabung di bank BRI tersebut senilai ratusan juta rupiah.
“Mestinya bank memberikan jaminan kepada Nasabah yang menitipkan uangnya, uang Nasabah hilang Rp. 384 juta hilang seketika di dalam rekening,” ujar Baso.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Nunukan, Hutama Wiranegara Gunawan pun akhirnya mau menemui pendemo, dan memberikan tanggapannya terkait materi orasi AMN tersebut salah satunya tudingan tidak ada tindakan selama 10 hari.
“Orasinya mengatakan dalam 10 hari kerja tidak ada tindakannya, mohon maaf itu salah, pelaporan resmi dari nasabah sebagai korban adalah pada tanggal 12 Juli 2023 hitungan dari tanggal tersebut hingga hari ini masih 8 hari kerja. Belum sampai 10 hari kerja,”terang Hutama.
“Perlu kami sampaikan, sehingga masyarakat Nunukan tau bahwa tidak benar kalau kami tidak menanggapi, karena segala laporan sudah kami tindaklanjuti” tambahnya.
Hutama menyebut rentang waktu prosesnya memerlukan waktu hingga 10 hari kerja.
“Semua butuh proses, ketika dalam 10 hari kerja itu kami tidak ada tanggapan, barulah kalian datang untuk menanyakan,”ucapnya.
Tuntutan dari pendemo untuk usut tuntas penipuan, kata Hutama, perlu diketahui hal itu bukanlah ranah Bank, silahkan ke kepolisian, sebab hal tersebut menjadi kewenangan mereka sebagai yang berhak penyidikan.
Selain itu, Hutama menambahkan, untuk peningkatan pengamanan cyber security itu sudah sering kami sampaikan kepada para Nasabah kami, agar tidak mudah terpengaruh, membuka aplikasi yang tidak dikenal, ataupun memberikan kode apapun kepada siapapun terkait hal yang menyangkut transaksi keuangannya,
“upaya seperti ini sudah sering kami lakukan, baik langsung kepada Nasabah maupun melalui media sosial BRI”,ungkapnya.
Hutama menegaskan adanya laporan pasti akan ditindaklanjuti.
“semua butuh proses dan pembuktian pasti nanti hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada Nasabah yang melapor kehilangan, dan di Nunukan baru satu orang korban yang melapor telah terjadi kehilangan uang dari tabungannya tanpa ada transaksi keuangan,”tuturnya.
Hutama menyebut fungsi bank termasuk BRI menggerakkan perekonomian di Nunukan
Selanjutnya, Hutama mengundang perwakilan demonstrasi untuk melakukan mediasi dan berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat hasil mediasinya.
“Nanti kita akan publish, sehingga masyarakat yang ingin tau juga dapat mengakses link pemberitaannya,”imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post