Kamis, November 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Ikan Koi Senilai 1,5 Juta dan Jadi Lauk, Residivis Kembali Diamankan Polisi

by Grande Media
03/09/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Curi Ikan Koi Senilai  1,5 Juta dan Jadi Lauk, Residivis Kembali Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang Pria bernama inisial A-D (44), warga Jl. Fatahillah Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan, diamankan polisi tertangkap kamera CCTV mencuri ikan koi.

Kejadian tersebut diketahui pada hari Selasa (27/08/2024) sekira pukul 04.00 Wita di sebuah rumah milik Anwar (52) yang beralamat di Jl. Iskandar Muda RT 15 Kelurahan Nunukan Barat kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan utara.

A-D nekat mencuri ikan Koi, dan membawanya pulang dalam sebuah ember bekas cet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), dan berbekal rekaman CCTV korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Nunukan dan langsung ditindak lanjuti.

“Hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV berhasil profiling dugaan pelaku adalah A-D yang merupakan pelaku residivis pencurian hewan peliharaan reptil jenis iguana yaitu pada tahun 2021, sehingga dengan hasil rekaman CCTV tersebut pelaku dapat kami upaya paksa saat berjalan kaki  di jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan, selanjutnya pelaku dan BB kami bawa ke Mako Polsek Nunukan guna proses sidik,” terang Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf, Senin (02/09/2024).

Lanjut Zainal Yusuf, dari pengakuan terduga pelaku A-D, sebelum melakukan pencurian ke tempat sasaran tersebut terlebih dulu, ia berjalan kaki di sekitaran Jl. Iskandar Muda Kelurahan Nunukan Barat  sambil mengamati rumah -rumah warga yang mana bisa dicuri.

“kemudian pelaku melihat dari jalan raya ada sebuah rumah di halaman sampingnya terdapat kolam ikan yang berisi ikan hias jenis Koi, lalu pelaku mengamati dari luar rumah memastikan pemilik rumah sudah tidur  dan sekitar rumah juga sudah sepi, lalu terduga pelaku masuk ke halaman  rumah korban dengan cara memanjat pagar, dan mengambil serokan ikan yang ada di samping kolam lalu menyerok seekor ikan Koi yang berukuran paling besar dari dalam kolam lalu ikan Koi yang diambil dimasukkan ke dalam ember cat yang diambil dari samping kolam ikan lalu dibawa ke tempat tinggalnya, di pondok makam keramat yang tidak jauh dari rumah  korban.” ujarnya

“rencananya ikan tersebut mau dijualkan  pagi harinya (setelah matahari terbit) namun tidak lama sampai dirumah ikan Koi yang dicuri itu mati, sehingga tidak jadi dijualkan, melainkan pelaku goreng menjadi lauk.” Tambahnya.

Menurut Zainal Yusuf, Setelah pelaku berhasil diamankan Penyidik Polsek Nunukan telah mengupayakan untuk berdamai (dimediasi) namun dari pihak korban tidak mau berdamai dan menghendaki pelaku tetap diproses secara hukum  yang berlaku dengan alasan pelaku sangat meresahkan karena sering melakukan pencurian di sekitar Jl Iskandar Muda.

“Pelaku sudah sering melakukan pencurian ternak dan tanaman warga namun selama ini para korban enggan melaporkan  ke kantor Polisi alasannya kerugian tidak seberapa dan selalu dimaafkan,” ungkapnya.

Kini atas  perbuatannya A-D terancam Pasal 363 ayat (1 )ke- 3e dan 5e KUHPidana.(*)

Previous Post

Body Fitness Gubernur Kaltara CUP III Tahun 2024 Open siap Digelar

Next Post

Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

Berita Lainnya

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026
Daerah

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

27/11/2025
Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional
Nunukan

Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional

25/11/2025
BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah
Nunukan

BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah

25/11/2025
Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan
Nunukan

Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan

24/11/2025
Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara
Nunukan

Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

24/11/2025
25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan
Hukum & Kriminal

25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

24/11/2025
Next Post
Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

Body Fitness Gubernur Kaltara CUP III Tahun 2024 Open siap Digelar

Promosi Singal Kaltara di Event BMF Season 3 dan Gubernur Kaltara Cup III Tahun 2024

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.