Jumat, Juni 5, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Di Nunukan Seorang Pemuda Ditangkap Tim Gabungan Kedapatan Membawa Sabu dalam Ember

by Grande Media
08/09/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Di Nunukan Seorang Pemuda Ditangkap Tim Gabungan  Kedapatan Membawa Sabu dalam Ember
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial A-S (31) ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 156 (seratus lima puluh enam) gram.

Awalnya A-S ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 15.55 WITA, oleh tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Direktorat Narkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP dan Bea Cukai Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf menerangkan,  berawal  pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024, team mencurigai seseorang laki – laki pelintas dari Tawau Malaysia menuju ke Nunukan yang hendak berangkat ke Sulawesi dengan menggunakan kapal swasta KM. PANTOKRATOR.

“Setibanya di pelabuhan sekira pukul 15.50 WITA, terhadap laki – laki dimaksud kami lakukan pemeriksaan barang bawaan di badan serta barang lain sebanyak 1 (satu) koper dan 5 (lima) karung. Barang tersebut kami bawa ke mesin X-ray Bea Cukai untuk pemeriksaan intensif dengan mesin dan manual.  Hasilnya kami temukan sebanyak 4 (empat) bungkus plastik bening / transparan kemasan berbeda bentuk yang diduga berisi sabu, yang tersimpan di bagian bawah ember yang didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlihat kasatmata, selanjutnya pada bagian atas nya di simpan banyak gelas lalu ditutup dan dibungkus menggunakan karung, “ tuturnya.

IPDA Zainal Yusuf  pun menjelaskan, Keterangan sementara, laki laki tersebut mengaku bernama A-S seorang WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sandakan Malaysia.  Sabu yang dirinya bawa merupakan titipan saudara S-P di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Polewali Mandar (Sulbar).  Dan saudara A-S dijanjikan upah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan akan di berikan setibanya di Polewali Mandar (Sulbar).

“ Sebelumnya  A-S dan S-P sudah saling mengenal sebelumnya.  Lalu pada hari Jumat tanggal 06 September 2024, S-P menyerahkan barang sebanyak 5 (lima) buah karung untuk di bawa oleh A-S yang mana salah satu nya karung dimaksud terdapat ember yang berisi sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya  A-S dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan A-S pun diancam dengan Undang-undang narkotika  paling lama 20 tahun penjara.(*)

Previous Post

Pj. Wali Kota Hadiri Pesta Rakyat Juara di Juata Permai

Next Post

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Berita Lainnya

Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya
Kalimantan Utara

Jembatan Utama Runtuh, Warga Sungai Limau dan TNI Bangun Akses Darurat Secara Swadaya

04/06/2026
19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan
Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan

04/06/2026
Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi
Ekonomi

Lindungi Petani Sawit, Bupati Nunukan Tegaskan Pabrik Wajib Ikuti Harga TBS Resmi

04/06/2026
Kesadaran Administrasi Meningkat, Hampir 2.000 Akta Kelahiran Diterbitkan di Nunukan dalam Dua Bulan
Daerah

Kesadaran Administrasi Meningkat, Hampir 2.000 Akta Kelahiran Diterbitkan di Nunukan dalam Dua Bulan

02/06/2026
Empat Hari Berturut-turut, Kebakaran Teror Nunukan dan Sebatik
Daerah

Empat Hari Berturut-turut, Kebakaran Teror Nunukan dan Sebatik

02/06/2026
Hujan Deras Lumpuhkan Akses di Sungai Limau, Warga Menunggu Jembatan Darurat
Daerah

Hujan Deras Lumpuhkan Akses di Sungai Limau, Warga Menunggu Jembatan Darurat

02/06/2026
Next Post
Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.