Sabtu, Agustus 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Di Nunukan Seorang Pemuda Ditangkap Tim Gabungan Kedapatan Membawa Sabu dalam Ember

by Grande Media
08/09/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Di Nunukan Seorang Pemuda Ditangkap Tim Gabungan  Kedapatan Membawa Sabu dalam Ember
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial A-S (31) ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 156 (seratus lima puluh enam) gram.

Awalnya A-S ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 15.55 WITA, oleh tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Direktorat Narkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP dan Bea Cukai Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf menerangkan,  berawal  pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024, team mencurigai seseorang laki – laki pelintas dari Tawau Malaysia menuju ke Nunukan yang hendak berangkat ke Sulawesi dengan menggunakan kapal swasta KM. PANTOKRATOR.

“Setibanya di pelabuhan sekira pukul 15.50 WITA, terhadap laki – laki dimaksud kami lakukan pemeriksaan barang bawaan di badan serta barang lain sebanyak 1 (satu) koper dan 5 (lima) karung. Barang tersebut kami bawa ke mesin X-ray Bea Cukai untuk pemeriksaan intensif dengan mesin dan manual.  Hasilnya kami temukan sebanyak 4 (empat) bungkus plastik bening / transparan kemasan berbeda bentuk yang diduga berisi sabu, yang tersimpan di bagian bawah ember yang didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlihat kasatmata, selanjutnya pada bagian atas nya di simpan banyak gelas lalu ditutup dan dibungkus menggunakan karung, “ tuturnya.

IPDA Zainal Yusuf  pun menjelaskan, Keterangan sementara, laki laki tersebut mengaku bernama A-S seorang WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sandakan Malaysia.  Sabu yang dirinya bawa merupakan titipan saudara S-P di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Polewali Mandar (Sulbar).  Dan saudara A-S dijanjikan upah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan akan di berikan setibanya di Polewali Mandar (Sulbar).

“ Sebelumnya  A-S dan S-P sudah saling mengenal sebelumnya.  Lalu pada hari Jumat tanggal 06 September 2024, S-P menyerahkan barang sebanyak 5 (lima) buah karung untuk di bawa oleh A-S yang mana salah satu nya karung dimaksud terdapat ember yang berisi sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya  A-S dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan A-S pun diancam dengan Undang-undang narkotika  paling lama 20 tahun penjara.(*)

Previous Post

Pj. Wali Kota Hadiri Pesta Rakyat Juara di Juata Permai

Next Post

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Berita Lainnya

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar
Daerah

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar

14/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran
Kalimantan Utara

Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran

13/08/2026
BREAKING NEWS: Rumah Kayu Terbakar Hebat di Somel Semangkadu Nunukan, Dikabarkan Ada Korban Jiwa
Daerah

BREAKING NEWS: Rumah Kayu Terbakar Hebat di Somel Semangkadu Nunukan, Dikabarkan Ada Korban Jiwa

13/08/2026
Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,2 Meter, BMKG Kaltara Minta Pelaut Waspada
Kalimantan Utara

Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,2 Meter, BMKG Kaltara Minta Pelaut Waspada

13/08/2026
Next Post
Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.