Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*

by Grande Media
08/08/2025
in Kalimantan Timur
0
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai*
Share on FacebookShare on Twitter

Bali – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian atas Sengketa Hak Cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) yang memegang lisensi merek Mie Gacoan, Jumat (08/08/2025).

Supratman menjelaskan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dan PT MBS telah membayar kewajibannya kepada LMK SELMI. Bagi Supratman, momentum ini harus dilihat sebagai contoh baik dari kedua pihak untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya penghargaan kepada para pencipta musik.

“Momen perjanjian damai ini bukan hanya  soal jumlah royalti yang dibayarkan, tetapi lebih penting adalah kebesaran jiwa kedua belah pihak. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh teladan bagi semua warga Indonesia untuk menghargai hak kekayaan intelektual,” ungkap Supratman di Bali, didampingi Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, serta perwakilan LMK SELMI, Ramsudin Manulang.

Menkum mengatakan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung adanya transparansi terhadap pungutan royalti yang dilakukan oleh LMK maupun LMK Nasional (LMKN). Untuk itu, Kemenkum nantinya akan mengeluarkan Peraturan menteri Hukum yang baru untuk mengatur soal pemungutan royalti.

“Saya setuju bahwa koreksi terhadap transparansi, pungutan royalti, termasuk besaran tarifnya. Nanti akan kita bicarakan dan kita akan keluarkan Permenkum yang baru yang mengatur itu,” ungkapnya.

Supratman juga menegaskan kalau royalti bukanlah pajak. Pasalnya, tidak ada sepeserpun royalti yang masuk ke pemerintah, melainkan semuanya diberikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

“Royalti bukan pajak, negara tidak mendapatkan apa-apa secara langsung dari royalti. Semua pungutan royalti itu disalurkan kepada yang berhak. Dan yang menyalurkan bukan pemerintah, tetapi oleh LMK atapu LMKN yang memungut royalti, salah satunya LMK Selmi. Oleh karena itu, kita akan meminta pertanggungjawabannya, untuk transparansinya akan kita umumkan ke publik,” kata Supratman.

Jika dibandingkan dengan Malaysia, lanjut Supratman, jumlah royalti yang berhasil dikumpulkan di Indonesia masih terbilang rendah padahal jumlah penduduk Indonesia lebih banyak dari Malaysia. Ia mengungkapkan LMK dan LMKN di Indonesia mengumpulkan royalti sebesar Rp270 miliar, sedangkan Malaysia bisa mengumpulkan Rp600-700 miliar setiap tahunnya.

“Bayangkan, Malaysia, negara yang kecil, penduduknya tidak seberapa, total royalti yang mereka bisa kumpulkan hari ini kurang lebih 600-700 miliar per tahun. Kita Indonesia, mulai dari platform internasional, sampai kepada retail, kalau menurut laporan yang saya terima kita baru ngumpulin 270 miliar, padahal penduduk kita 280 juta. Jadi sangat kecil,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur PT MBS dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah dilaporkan oleh LMK Selmi. Sengketa ini kemudian dimediasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali dengan tujuan mendapatkan kesepakatan damai. (*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum KaltimLMK SELMImenkumMie Gacoan
Previous Post

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, dari Sabu hingga 16 Ton Pupuk Ilegal

Next Post

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Berita Lainnya

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti

07/10/2025
Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan
Kalimantan Timur

Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan

07/10/2025
Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu
Kalimantan Timur

Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu

24/09/2025
Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris
Kalimantan Timur

Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

23/09/2025
Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum

17/09/2025
Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
Kalimantan Timur

Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

17/09/2025
Next Post
Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Kabid Humas Polda kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan 2025

Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kajari Nunukan Ajak Petani Beli Pupuk Lokal

Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.