Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Disinyalir Timbulkan Gangguan Trantib,  Satpol PP Nunukan Akan Identifikasi Rumah Kost

by Grande Media
08/07/2023
in Nunukan
0
Disinyalir Timbulkan Gangguan Trantib,  Satpol PP Nunukan Akan Identifikasi Rumah Kost

Edy, Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Banyaknya informasi telah maraknya rumah kost-kostan di wilayah Nunukan Selatan, yang disinyalir diduga menjadi tempat prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan akan melakukan identifikasi.

Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Edy mengatakan  identifikasi dilakukan berdasarkan data yang dihimpun dari data Kelurahan yang ada di Kecamatan Nunukan Selatan, ke rumah kost-kostan yang disinyalir menimbulkan gangguan ketentraman dan Ketertiban (trantib).

Kost-kosan tersebut banyak ditinggali oleh pendatang yang tinggal di Nunukan namun tidak disertai surat keterangan pindah dari daerah asalnya.

”Salah satu yang menjadi permasalahan selama ini  RT, Lurah dan Aparatur setempat tidak mengetahui terkait dengan jumlah pendatang dan jumlah warga yang pergi di wilayahnya,”ucap Edy, Kamis (6/7/2023).

“Kerawanan yang terjadi dari banyaknya pendatang yang rata-rata menyewa rumah kost-kostan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Nunukan Selatan ada rumah diduga kost-kostan yang dijadikan tempat portitusi”, ungkapnya.

Lebih juah Edy menjelaskan, menyikapi hal ini, Langkah pertama dari satpol PP Kabupaten Nunukan, adalah dengan mengidentifikasi pemilik rumah kost-kostan tersebut, kemudian kita mapping di wilayah-wilayah RT tersebut, ini juga merupakan bentuk pengawasan terkait keberadaan rumah-rumah kost-kostan ini.

“Kami minta setiap RT melakukan pendataan pemilik rumah kost, sehingga pemilik rumah kos juga memiliki hak dan kewajiban selain pengelolaan rumah kostnya, Ketika mereka menerima atau menyewakan rumah kost kepada penyewa, maka mereka diharapkan dapat melapor kepada RT untuk diketahui jumlah pendatang dan warga yang tinggal di wilayahnya.”tutur Edy

Edy Menyebut, di wilayah yang paling banyak kost-kostan ada di daerah Mamolo Tanjung Harapan ada sekitar 40 an, disinyalir dapat menimbulkan gangguan trantib maka kita lakukan identifikasi pemilik kostnya lebih dulu.

” Perlu adanya sinergitas terutama  pihak RT selaku struktur organisasi yang terendah bisa memberikan akses informasi kepada kami,  sehingga laporan RT tersebut bisa kita tindaklanjut  dengan melakukan patroli,” imbuhnya. (DV)

Previous Post

Tidak Dapat izin Melintas ke Malaysia, Puluhan PMI Seruduk Kantor BP3MI Nunukan 

Next Post

Bersama FKKJ, Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke 77

Berita Lainnya

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global
Nunukan

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

07/05/2025
Next Post
Bersama FKKJ, Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke 77

Bersama FKKJ, Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke 77

Juda Agung, Kukuhkan Wahyu Indra Sukma Sebagai KpW BI Kaltara

Juda Agung, Kukuhkan Wahyu Indra Sukma Sebagai KpW BI Kaltara

Pemprov Kaltara Gelar Sunatan Massal Gratis Untuk Ratusan Anak di Tarakan

Pemprov Kaltara Gelar Sunatan Massal Gratis Untuk Ratusan Anak di Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.