TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke- 27 Masa Persidangan III Tahun 2023 terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11/23).
Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi M. Akbar, SE., MM dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP dan Forkopimda Prov. Kaltara.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah pada hakekatnya merupakan gambaran aktifitas pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama dengan jajarannya selama 1 tahun, baik yang menyangkut bidang pemerintahan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan Ranperda tentang APBD ini melalui perancangan yang matang dan komprehensif serta mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah menyampaikan nota pengantar ranperda terkait APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah mengatakan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan strategi dan Prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Dimana telah diintegrasikan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dimana kebijakan fiskal tahun 2024 di desain agar mampu merespon dinamika perekonomian menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Diakhir sambutannya, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota Dewan atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini baik dari segi perencanaan pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan selama ini.
Setelah sambutan oleh Sekretaris Daerah, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemprov. Kaltara kepada DPRD Prov. Kaltara.(hms)
Discussion about this post