Minggu, September 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

by Grande Media
19/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Dua narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperoleh Remisi Khusus (RK) dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas, Jupri, di ruang pimpinan, Kamis (19/3).

Kedua warga binaan tersebut mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran berbeda, yakni 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Mereka merupakan narapidana dari kasus narkotika serta tindak pidana umum lainnya.

Kepala Lapas Tarakan, Jupri, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Menurutnya, remisi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran hukum. Ini juga menjadi bentuk apresiasi atas upaya mereka selama menjalani pembinaan,” ujarnya.

Jupri menambahkan, momen hari raya keagamaan seperti Nyepi menjadi waktu yang tepat untuk introspeksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Pemberian remisi sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta peraturan turunan yang mengatur syarat dan tata cara pemberian hak-hak narapidana.

Lapas Kelas IIA Tarakan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan transparan, sekaligus mendorong warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (*)

Tags: kaltara grandelapas tarakannyepiremisi khusus
Previous Post

Program Integrasi, 12 WBP Lapas Tarakan Dilepas Kembali ke Masyarakat

Next Post

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Berita Lainnya

Bawa Motor Curian Melintas di Depan Pos Pamtas, Pria 54 Tahun Dikejar hingga Diamankan
Daerah

Bawa Motor Curian Melintas di Depan Pos Pamtas, Pria 54 Tahun Dikejar hingga Diamankan

27/09/2026
Masuk Eks Lokalisasi dalam Kondisi Sesak Napas, Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang Blok A
Daerah

Masuk Eks Lokalisasi dalam Kondisi Sesak Napas, Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang Blok A

27/09/2026
Mayat Diduga Pria Ditemukan di Pondok Jalan Lingkar Nunukan, Identitas Masih Misterius
Daerah

Mayat Diduga Pria Ditemukan di Pondok Jalan Lingkar Nunukan, Identitas Masih Misterius

27/09/2026
Di Tengah CFD Jakarta, Polri Ajak Masyarakat Kenali Hak Mendapatkan Informasi
Kalimantan Utara

Di Tengah CFD Jakarta, Polri Ajak Masyarakat Kenali Hak Mendapatkan Informasi

27/09/2026
Kucing Merah Terekam di Long Umung, Camat Krayan Timur Dorong Perlindungan Habitat dan Pengawasan Warga
Daerah

Kucing Merah Terekam di Long Umung, Camat Krayan Timur Dorong Perlindungan Habitat dan Pengawasan Warga

26/09/2026
Binrohtal Polri Bersama Gus Baha, Iman dan Akhlak Jadi Landasan Personel dalam Bertugas
Kalimantan Utara

Binrohtal Polri Bersama Gus Baha, Iman dan Akhlak Jadi Landasan Personel dalam Bertugas

26/09/2026
Next Post
Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan

Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan

Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap

Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.