Minggu, Juni 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Program Integrasi, 12 WBP Lapas Tarakan Dilepas Kembali ke Masyarakat

by Grande Media
19/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Program Integrasi, 12 WBP Lapas Tarakan Dilepas Kembali ke Masyarakat

Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menghirup udara bebas melalui program integrasi, Senin (16/3).

Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menjalani program integrasi dan kembali ke tengah masyarakat, Senin (16/3). Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dari jumlah tersebut, 7 orang menerima hak Pembebasan Bersyarat, sementara 5 orang lainnya menjalani Cuti Bersyarat. Seluruh warga binaan tersebut merupakan narapidana kasus narkotika serta tindak pidana umum lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan bahwa pemberian hak integrasi ini telah melalui proses penilaian ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Para WBP dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana.

Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 terkait tata cara pemberian hak integrasi narapidana.

Jupri menegaskan bahwa program integrasi merupakan bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan dapat kembali hidup secara normal dan produktif di masyarakat.

“Ini adalah bagian dari proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik. Kami berharap mereka mampu menjaga diri, tidak mengulangi kesalahan, serta menjadi pribadi yang bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para warga binaan yang telah bebas dapat terus melanjutkan perilaku positif yang telah dibangun selama berada di dalam lapas, serta menjadikan kesempatan ini sebagai awal kehidupan baru.

Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Tarakan berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan pelayanan, pembinaan, serta pembimbingan kemasyarakatan yang bebas dari praktik pungutan liar dan diskriminasi. (*)

Tags: kaltara grandelapas tarakanProgram Integrasi
Previous Post

Banjir Malinau Belum Surut, Warga Dikejutkan Kemunculan Buaya di Permukiman

Next Post

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Berita Lainnya

BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang

27/06/2026
BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun

27/06/2026
Yonif Khusus 614/Raja Pandita Tutup RJP Cup I, Turnamen Futsal Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Pererat Persaudaraan
Kalimantan Utara

Yonif Khusus 614/Raja Pandita Tutup RJP Cup I, Turnamen Futsal Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Pererat Persaudaraan

26/06/2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Kalimantan Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

26/06/2026
PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai
Kalimantan Utara

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

25/06/2026
Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Syamsuddin Arfah: Keluarga Kuat Pondasi Masyarakat Tangguh
DPRD Kaltara

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Syamsuddin Arfah: Keluarga Kuat Pondasi Masyarakat Tangguh

25/06/2026
Next Post
Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Terima Remisi Nyepi

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Speed Habibi Dihantam Arus, ABK Terjatuh di Sungai Sesayap

Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan

Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.