NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dan puting beliung yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih tidak menentu.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya bencana puting beliung yang melanda Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Kamis (25/6), yang menyebabkan sejumlah rumah dan tempat usaha mengalami kerusakan.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengatakan masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir pantai dan kawasan terbuka, diminta lebih memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas.
“Potensi angin kencang maupun puting beliung masih dapat terjadi. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir dan laut,” ujar Hasanuddin, Jumat (27/6).
Ia menjelaskan, salah satu langkah antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan kondisi rumah dalam keadaan kokoh, khususnya pada bagian atap dan rangka bangunan yang rentan mengalami kerusakan saat diterpa angin kencang.
Menurutnya, pemeriksaan secara berkala terhadap kekuatan konstruksi bangunan dapat meminimalkan risiko kerusakan apabila terjadi cuaca ekstrem.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memaksakan aktivitas di luar ruangan ketika hujan deras disertai angin kencang terjadi. Pemilik usaha juga diimbau menghentikan sementara kegiatan operasional apabila kondisi cuaca dinilai membahayakan keselamatan.
Hasanuddin menegaskan, kecepatan informasi dari masyarakat sangat penting agar penanganan darurat dapat dilakukan secara maksimal.
“Apabila terjadi angin kencang yang berdampak terhadap rumah maupun lingkungan, segera laporkan kepada BPBD atau aparat setempat melalui layanan darurat 112 ataupun Call Center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 0811-5379-995,” katanya.
BPBD Kabupaten Nunukan juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi prakiraan cuaca dari instansi terkait serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
“Mitigasi bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan kewaspadaan dan pelaporan yang cepat, risiko korban maupun kerugian akibat bencana dapat diminimalkan,” tutup Hasanuddin.(*)











Discussion about this post