NUNUKAN – Kasus kecanduan game online yang menimpa seorang remaja di Kabupaten Nunukan hingga harus menjalani rehabilitasi medis menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai oleh anak.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan dokter di Poli Jiwa RSUD Nunukan, remaja berinisial AS didampingi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan menjalani rehabilitasi medis di Tarakan pada Jumat (27/6/2026).
Pekerja Sosial Dinsos P3A Kabupaten Nunukan, Ibrani, S.Sos., menjelaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan menyeluruh yang dilakukan pemerintah, mulai dari penanganan medis, pendampingan psikologis, hingga rehabilitasi sosial.
Menurut Ibrani, kondisi AS saat pertama kali ditangani cukup memprihatinkan, berdasarkan laporan ibu kandungnya pada 2024, AS diketahui mengurung diri di dalam kamar selama beberapa hari, tidak mau makan, tidak mandi, serta menolak berkomunikasi dengan siapa pun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinsos P3A berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan untuk membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam demi memastikan keselamatan AS.
Saat pintu berhasil dibuka, petugas mendapati kamar dalam kondisi dipenuhi sampah, abu rokok, bungkus rokok, serta sebuah laptop yang digunakan untuk bermain game online. Saat itu, AS terlihat emosional dengan tatapan kosong.
Berdasarkan hasil pendampingan dan keterangan keluarga, kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua setelah kedua orang tuanya berpisah.
Aktivitas bermain game online yang berlangsung hampir sepanjang hari membuat kondisi fisik maupun psikologis AS semakin menurun.
Setelah mendapatkan penanganan awal, Dinsos P3A mendampingi AS berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan di Poli Jiwa RSUD Nunukan. Hasil pemeriksaan medis kemudian merekomendasikan agar AS menjalani rehabilitasi medis di Tarakan.
Selama perjalanan menuju Tarakan, kondisi AS menunjukkan perkembangan yang lebih baik, ia tampak lebih tenang, kooperatif, dan sudah dapat diajak berkomunikasi dengan petugas yang mendampinginya, meski masih enggan berinteraksi dengan ibu kandungnya.
Selain rehabilitasi medis, Dinsos P3A juga menyiapkan pendampingan psikologis melalui psikolog dinas yang akan bekerja sama dengan keluarga.
Sementara itu, untuk rehabilitasi sosial, Dinsos P3A akan berkoordinasi dengan Sentra Kementerian Sosial RI guna menentukan program lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan AS.
Ibrani menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan anak sangat bergantung pada dukungan keluarga.
Menurutnya, perhatian, kasih sayang, komunikasi yang baik, serta pengawasan terhadap aktivitas anak menjadi kunci utama dalam mencegah perilaku adiktif, termasuk kecanduan game online.
“Orang tua adalah teladan pertama bagi anak , luangkan waktu untuk mendampingi mereka, bangun komunikasi yang baik, terapkan kedisiplinan, dan awasi penggunaan gawai agar anak tidak terjerumus pada penggunaan game online secara berlebihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus AS merupakan kasus pertama yang dilaporkan secara resmi kepada Dinsos P3A Kabupaten Nunukan.
Karena itu, pemerintah daerah berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
“Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, media, hingga berbagai lembaga yang peduli terhadap anak perlu bersama-sama memberikan edukasi dan pendampingan agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta produktif,” tutup Ibrani. (*)










Discussion about this post