Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Nunukan Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak

by Grande Media
06/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Dua Pemuda di Nunukan Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua orang pemuda di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak. Kedua pemuda yang masing-masing berusia 25 tahun itu kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setelah diduga membawa pergi dua remaja perempuan tanpa seizin orang tua mereka.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (29/4/2025), saat orang tua salah satu korban menyadari anaknya tidak berada di rumah. Setelah melakukan pencarian, diketahui bahwa kedua anak tersebut menginap selama dua malam di sebuah pondok di kawasan Puncak Delta 22 BX, Desa Sekaduyan Taka, bersama dua pemuda yang diduga merupakan kekasih mereka.

Merasa keberatan, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Polres Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, menyatakan bahwa kasus ini ditangani dengan mengedepankan asas perlindungan terhadap anak.

“Kasus ini telah kami naikkan ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan para pihak. Kami juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak,” ujar IPDA Zainal.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*dv)

Tags: asusilakaltara grandeperlindungan anakpolres nunukanpolsek nunukan
Previous Post

Pemprov dan Skala Gelar Bimtek Pemanfaatan Analisis Data Masyarakat Sipil

Next Post

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

Berita Lainnya

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan
Daerah

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan
Nunukan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

03/12/2025
Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

01/12/2025
PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat
Nunukan

PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat

01/12/2025
Next Post
Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.