Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagal Kelabui Petugas Simpan Sabu dalam Termos Air, Dua Pria Ditangkap Polisi Nunukan

by Grande Media
17/08/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Gagal Kelabui Petugas Simpan Sabu dalam Termos Air, Dua Pria Ditangkap Polisi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tim gabungan berhasil menangkap dua orang pria yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Sulawesi melalui jalur laut, pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2024. Saat ditangkap keduanya kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam termos air.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas  menerangkan, tersangka pertama berinisial D-W  ditangkap (06/08/2024) oleh Satresnarkoba Polres Nunukan, dengan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik warna transparan ukuran besar yang diduga  sabu dengan berat  lebih kurang 2.000 (dua ribu) gram atau 2 kilogram/ yang terbungkus plastik warna hijau kemudian disimpan dalam termos air warna merah yang sudah di modifikasi dan tersimpan dalam karung warna putih.

“Tersangka D-W rencananya akan dibawa ke  Parepare, Sulawesi Selatan, dengan kapal laut, namun berhasil digagalkan personil Satres Narkoba, dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang disimpan dalam termos air”, ujarnya.

Kapolres juga menerangkan, sehari setelahnya tersangka kedua tersangka berinisial F-A ditangkap oleh tim gabungan dari personil gabungan Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Polsek KSKP Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan juga di Pelabuhan Tunon Taka, (07/08/2024), hendak menuju ke Kecamatan Wono Mandar Sulawesi Barat, juga dengan kapal laut.

“Dari barang bawaan tersangka F-A ditemukan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga  sabu dengan berat kurang lebih  494,11 (empat ratus sembilan puluh empat koma sebelas) gram yang di masukan di dalam kardus berisi thermo pot” ungkap Kapolres.

Kedua tersangka kurir ini mendapatkan sabu dari orang yang berada di tawau Malaysia, selain mendapatkan uang untuk ongkos berangkat ke sulawesi juga dijanjikan akan diberikan upah bila barang telah diterima pemesan.

Dan barang bukti milik kedua tersangka D-W dan F-A telah dimusnahkan diaduk ke dalam air lalu dibuang ke toilet bersama barang bukti sabu milik tersangka lainnya, yang berhasil diungkap Polres Nunukan sejak bulan Juli 2024 hingga Agustus 2024, dengan total 10,7 kilogram.

“Untuk pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil penangkapan dari bulan Juli tanggal  sampai dengan bulan Agustus, untuk barang bukti yang kita musnahkan hari ini 10,725,29 gram atau sekitar 10,7 kilogram. Dari 6 LP yang ditangani”, ungkap Kapolres, Jumat (16/08/2024).

Kini para tersangka disangkakan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati atau paling lama 20 tahun  kurungan penjara.

Sementara  kepada media, kapolres yang baru menjabat kurang lebih satu bulan ini mengatakan, mengapresiasi hasil pengungkapan tersebut, namun keberhasilan pengungkapan dan penggagalan penyelundupan ini hasilnya masih signifikan dan belum maksimal.

“Dengan perbandingan satu bulan lebih barang bukti yang ditemukan sangat signifikan, dan ini menjadi PR kedepan bagi kami di Polres Nunukan, dan ini menjadi evaluasi, saya selaku Kapolres sudah berkoordinasi dengan instansi samping yang punya kewenangan juga, untuk bersama-sama kita bahu membahu untuk menangani hukum pemberantasan narkoba”, imbuhnya. (*)

Previous Post

Kapolda Kaltara Menghadiri Apel Kehormatan Dan Renungan Suci

Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Di Makam Taman Telabang Bangsa

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Di Makam Taman Telabang Bangsa

Kodim 0907 Tarakan Turut Panen Padi Bersama, Program Mendukung Ketahan Pangan

Kodim 0907 Tarakan Turut Panen Padi Bersama, Program Mendukung Ketahan Pangan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.